REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas perkara kecelakaan Setya Novanto (Setnov) belum lengkap, sehingga pihak kepolisian belum bisa menyerahkan ke kejaksaan. Setelah berkas perkara kecelakaan lalu lintas ini lengkap, kepolisian akan segera kirim ke kejaksaan.
"Intinya kami mau mempersiapkan berkas perkara saja. Perkara lantas. Nanti kami kirim ke Kejaksaan. Nanti kalau sudah selesai semua," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (20/11).
Menurut dia, perlu menunggu hasil dari pemeriksaan saksi ahli (pihak Toyota). Sementara mobil Setnov yang masih berada di kantor Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, akan dijadikan barang bukti. "Kalau misalnya berkas dikirim ke Kejaksaan, perlu barang bukti enggak. (Perlu) kita tunggu ya," kata Argo lagi.
Kecelakaan ini, telah disampaikan Argo, dengan mengemudi sambil menggunakan handpone, lalu menoleh ke belakang, tentu tidak stabil. Sehingga indikasi rekayasa kecelakaan belum ditemukan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, kecelakaan tunggal yang dialami oleh mobil Setya Novanto saat hendak menuju kantor KPK, terjadi di Jalan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, kondisi tiang listrik yang ditabrak mobil itu, masih berdiri tegak.
Pantauan Republika.co.id, jalan lokasi kecelakaan tunggal mobil Setnov, ramai didatangi wartawan dan warga setempat yang penasaran. Selain itu, kepolisian juga berdatangan dan hadir juga Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Kingkin Winisuda.
Pihak kepolisian pun telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali, pada Kamis (16/11) malam dan Jumat (17/11) pagi. Pantauan Republika.co.id, tiang listrik yang ditabrak mobil Setnov masih berdiri tegak lurus. Lokasi kecelakaan pun tepat berada di dekat rumah dari Surya Paloh.
Tiang listrik tidak ada tanda-tanda bengkok, namun bagian semen di sekitar tiang terlihat retak dan ada serpihan-serpihan bagian mobil yang bertebaran. Sebuah pohon yang sempat terserempet, kulit batangnya juga mengelupas dan daunnya berguguran.