Sabtu 18 Nov 2017 13:33 WIB

Setya Novanto Sedang Kena Sanksi Sosial

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
antan Fungsionaris Partai Golkar Poempida Hidayatullah Djatiutomo
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
antan Fungsionaris Partai Golkar Poempida Hidayatullah Djatiutomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto tersangka kasus mega korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik menjadi pergunjingan masyakarat. Itu diketahui dari banyaknya kritikan dan nyinyiran yang berseliweran di dunia maya yang ditujukan kepada Novanto. Hal itu disampaikan oleh Mantan Fungsionaris Partai Golkar Poempida Hidayatullah.

"Sanksi sosial yang diberikan masyarakat kepada Novanto sebenarnya mengejutkan. Tapi ini merupakan konsekuensi dari demokrasi di mana masyarakat berpartisipasi termasuk memberikan kritikan," ujar Poempida, saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/11).

Namun Poempida meminta kepada masyarakat agar berhati-hati nyinyir di dunia maya, salah satunya lewat gambar meme. Apalagi saat ini ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang melarang menyebar kebencian di dunia maya. Sehingga penyebar kebencian, baik itu berupa meme dapat dipidanakan. "Jadi masyarakat harus hati-hati," pintanya.

Apalagi pascakecelakaan Novanto menabrak tiang listrik, akun-akun satir terkait insiden tersebut banyak bermunculan. Bukannya mendoakan masyarakat di dunia maya justru mendoakan agar tiang listrik tersebut baik-baik saja. Salah satunya adalah gambar meme tiang listrik yang tengah berada di Unit Gawat Darurat (UGD).

Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi melaporkan pembuat meme kliennya ke Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Para pembuat meme diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh sejumlah oknum dengan pembuatan meme Novanto. Salah satunya gambar wajah Novanto yang diedit menyerupai wajah Bane, musuh Batman dalam film The Dark Knight Rises.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement