Jumat 17 Nov 2017 14:23 WIB

Fortuner yang Ditumpangi Setnov Dibeli Hilman Setahun Silam

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kecelakaan tunggal yang terjadi pada tersangka kasus korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov), memiliki sejumlah kejanggalan jika dipantau dan dirunut secara langsung di lokasi. Belum lagi kepemilikan mobil yang masih atas nama orang lain, walaupun sudah dibeli sang sopir Hilman Mattauch setahun silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan mobil itu sudah dibeli oleh sopir yang juga wartawan Metro TV itu, sejak setahun lalu. "STNK masih (atas nama) Aminuddin. Sekarang belum balik nama boleh enggak? Sementara kan boleh," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/11).

Ketika ditanyakan berapa taksiran harga mobil yang dibeli Hilman ini, Argo enggan memberi tahu lantaran itu merupakan ranah pribadi. Namun, Argo memastikan mobil itu milik Hilman dan belum dibalik nama.

Sebelumnya, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan mobil yang dinaiki oleh Setya Novanto (Setnov) dan mengalami kecelakaan di Jalan Permata Hijau, Jakarta Barat, Kamis (16/11) pukul 18.35 WIB bukanlah atas nama orang yang ada di dalam mobil.

Dalam mobil bermerek Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO berisi tiga orang, yakni supir yang diketahui sebagai wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, kemudian ajudan Setnov yang juga anggota dari Polda Metro Jaya, serta Setnov.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement