Kamis 16 Nov 2017 22:54 WIB

KPK Tetapkan Status DPO untuk Setnov

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Lokasi kecelakaan tunggal mobil Setya Novanto, di Jalan Permata Berlian, belakang Apartemen Belleza, Jakarta Selatan, Kamis (16/11), mobil saat ini sudah diamankan.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Lokasi kecelakaan tunggal mobil Setya Novanto, di Jalan Permata Berlian, belakang Apartemen Belleza, Jakarta Selatan, Kamis (16/11), mobil saat ini sudah diamankan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menunggu 1 x 24 jam sejak dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Ketua DPR RI Setya Novantp, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan secara status daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik tersebut.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menuturkan, sejak tim KPK sudah mendatangi rumah tersangka Setya Novanto di Jalan Wijaya, XIII No 19, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, tim terus melakukan pencarian lantaran Novanto yang tidak ditemukan saat hari penangkapan.

"Karena sampai sekitar malam atau Maghrib tadi KPK tidak mendapatkan kedatangan atau penyerahan diri dari tersangka Setya Novanto, skhirnya diputuskan pimpinan KPK mengirimkan surat ke Mabes Polri dengan tembusan ke Kapolri dan NCB Interpol untuk menjadikan nama yang bersangkutan masuk ke dalam DPO," ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (16/11).

Menurut Febri, penetapan DPO tersebut merupakan hak KPK berdasarkan UU KPK Pasal 12 ayat 1 huruf h dan i bahwa KPK dapat menggunakan hak tersebut dan meminta ke polisi untuk membantu pencarian. "Tentu tim KPK juga melakukan pencarian dan setelah itu dapat dilakukan tindakan hukum yang lain," ucap Febri.

Diketahui, tim penyidik KPK masih kesulitan menemukan Ketua DPR Setya Novanto, setelah dikeluarkannya surat perintah penangkapan, Rabu (15/11). Sejumlah penyidik lembaga antirasuah sudah mendatangi rumah Novanto untuk menjemputnya pada Rabu (15/11) hingga Kamis (16/11) dini hari.

Namun ternyata, kabar keberadaan Setnov tiba-tiba muncul dan sayangnya dalam kondisi berada di rumah sakit. Setnov mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Hijau. Kini, dia sedang dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement