REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo melantik Arminsyah sebagai wakil jaksa agung yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Pelantikan ini digelar di ruang Sasana Pradana Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).
"Saya lantik saudara Arminsyah sebagai wakil jaksa agung. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati saudara dalam menjalankan tugas demi kepentingan negara dan bangsa Indonesia," kata Prasetyo dalam prosesi pelantikan.
Prosesi pelantikan ini juga diteruskan dengan sumpah jabatan dari pejabat Kejaksaan Agung yang dilantik, Arminsyah. Pelantikan wakil jaksa agung ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 122/PPA/2017 tanggal 31 Oktober 2017.
Selain Arminsyah, sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung juga dilantik. Jampidsus dijabat oleh M. Adi Toegarisman. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dijabat oleh M. Yusni, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dijabat oleh Jan Samuel Marinka.
Selain itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dijabat oleh Loeke Larasati Agoestina. Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabadiklat) dijabat oleh Setia Untung Arimuladi, staf ahli idang Intelijen dijabat oleh Agus Riswanto, staf ahli bidang Pembinaan dijabat oleh Feri Wibisono, dan staf ahli bidang Pidana Khusus dijabat oleh Sudung Situmorang.