Rabu 15 Nov 2017 13:59 WIB

Anies: Tahun 2018, Gaji PPSU DKI Naik Jadi Rp 3,87 Juta

Rep: Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan jumlah Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) DKI Jakarta tidak akan berkurang hingga 2018. Bahkan, akan ada kenaikan dari sisi pengupahan.

"2018 (upah) mereka akan meningkat menjadi Rp 3,87 juta per bulan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (15/11).

Ia juga menyebutkan ada alokasi anggaran senilai Rp 1,89 triliun untuk pengelolaan air di Jakarta. Dana ini di antaranya akan digunakan untuk pengadaan tanah saluran waduk sebesar Rp 1,4 triliun, pengadaan alat berat untuk kebersihan air sebesar Rp 282 miliar, dan pembebasan sarana dan prasarana sungai Rp 227 miliar. "Harapannya usaha kita untuk mengelola air di Jakarta akan lebih baik sehingga terhindar dari segala potensi banjir," kata dia.

Sebagai informasi, hari ini Anies membacakan rancangan APBD 2018 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD. Total rencana anggaran APBD 2018 mencapai Rp 77,11 triliun atau meningkat 9,86 persen dari penetapan APBD 2017 senilai Rp 70,19 triliun.

Pendapatan daerah direncanakan Rp 66,62 triliun atau meningkat Rp 6,66 persen dari pendapatan daerah di APBD 2017 sebesar Rp 62,46 triliun. Belanja daerah 2018 menjadi Rp 71,16 triliun atau meningkat 11,87 persen dari belanja di APBD 2017 sebesar Rp 63,61 triliun. Penerimaan pembiayaan daerah 2018 direncanakan sebesar Rp 10,48 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement