REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN -- Korban penyiraman air keras oleh mantan pacar, Dwi Ayu Mistina,mendapat bantuan dari Ketua Tim Penggerak PKK Waykanan Dessy Afriyanti Adipati di Rumah Peduli Lampung di Jakarta Pusat.
"Saya sebagai perempuan sangat prihatin atas kejadian ini, semoga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya dan adinda Dwi Ayu Mistina bisa beraktivitas kembali seperti biasanya," kata Dessy Afrianti Adipati didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Waykanan Pardi, dihubungi dari Waykanan, Rabu (15/11).
Menurutnya, bantuan yang diserahkan kepada korban merupakan sumbangan yang berasal dari masyarakat dan ASN di Kabupaten Waykanan. Selain itu, bantuan yang diberikan ini bisa meringankan beban keluarga dalam memberikan pengobatan kepada DWI Ayu Mistina yang saat ini masih mengalami perawatan jalan.
"Kami memberikan perhatian serius kepada kesembuhan Dwi Ayu Mistina, baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan dan masyarakat," kata dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Waykanan, Pardi mengatakan sejak bulan Maret 2017 lalu, siswi MTS Bumibaru warga Kampung Tanjungraja Sakti Kecamatan Blambanganumpu, Kabupaten Waykanan, Lampung telah dirawat di Rumah sakit Abdoel Moeluk di Lampung dan saat ini kembali melakukan perawatan di Rumah sakit di Jakarta.
"Kita doakan semoga bisa cepat sembuh dan bisa berkumpul kembali bersama keluarga, teman, sahabat dan tetangga yang ada di kampung," kata dia.