Selasa 14 Nov 2017 21:09 WIB

Usai Diperiksa KPK Lebih dari 8 Jam, Wali Kota Airin Bungkam

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/11).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (tengah) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -  Lebih dari delapan jam, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Selasa (14/11) menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Airin diperiksa oleh penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK.

Usai menjalani pemeriksaan, Airin langsung menuju mobilnya dan enggan berkomentar perihal kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK. "Tanya penyelidiknya saja," kata Airin di Gedung KPK, Selasa (14/11).

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyelidik KPK membutuhkan keterangan Airin untuk mengonfirmasi  penanganan perkara yang sedang diselidiki oleh KPK. Namun, Febri belum merinci secata detil kasus apa yang sedang diselidiki KPK.

"Saya belum bisa menyampaikan informasi, karena kalau prosesnya belum di penyidikan tentu sifat informasinya masih sangat tertutup. Yang bisa dikonfirmasi memang ada kebutuhan klarifikasi terkait penanganan perkara," kata Febri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement