Selasa 14 Nov 2017 20:01 WIB

Menhan: TNI ke Papua Jangan Ditakuti-takuti Langgar HAM

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Muhammad Hafil
Ryamizard Ryacudu
Foto: edwin/republika
Ryamizard Ryacudu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat ini sedang menawan 1.300 warga Kampung Kimbely dan Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Di antara warga yang disandera itu, ada yang merupakan pekerja PT Freeport di Tembagapura. Anggota KKB disebut memiliki 35 senjata api hingga mampu membuat warga ketakutan.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, anggota KKB beraksi menyandera warga pasti ada yang mendorong mereka untuk melakukannya. "Pasti ada yang ngompor-ngomporin. Pasti dikompor-kompori. Saya tak menduga (KKB) gitu (ada yang mem-backing)," kata Ryamizard di Jakarta, Selasa (14/11).

Menurut Ryamizard, sebenarnya aparat bisa saja menghadapi anggota KKB yang memegang senjata modern. Namun, ia menyayangkan, ada sekelompok masyarakat sipil yang tak mendukung penuntasan aksi separatisme. "Itu masalahnya kita gak kompak sih. Kita untuk menghadapi nanti melanggar HAM, itu tanda tidak kompak," ujar mantan KSAD itu.

Ryamizard melanjutkan, kepolisian dan prajurit TNI yang dikirim untuk mengatasi kelompok KKB di Papua hendaknya didukung semua elemen masyarakat. Dia heran, ada beberapa kelompok yang malah menyoroti aparat ketika bertindak tegas menghadapi KKB yang memegang senjata.

"Kalau untuk negara itu, apapun prajurit lakukan. Untuk negara, mati pun mau, mati siap. Kalau gak siap ngapain (TNI) itu ke situ. Saya kan sembilan kali melaksanakan operasi, 14 tahun, saya mengerti," ujar Ryamizard.

Dia pun mendorong semangat aparat yang ingin memberantas separatisme di Papua dan menyelematkan masyarakat untuk tidak takut dengan berbagai pernyataan negatif yang dilontarkan beberapa kelompok. Menurut dia, baik polisi maupun TNI bertugas untuk menjaga kedaulatan negara dan memberi jaminan keamanan bagi masyarakat di Papua.

"Kalau polisi dan tentara ke sana, jangan ditakut-takuti melanggar HAM, itu untuk negara. Jangan ditakut-takuti. Jangan (malah) ditakut-takuti 'nanti melanggar HAM'," ucap Ryamizard.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement