Selasa 14 Nov 2017 05:26 WIB

Polda Papua Musnahkan Ribuan Liter Miras Oplosan

Miras oplosan
Foto: ANTARA
Miras oplosan

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kepolisian Daerah Papua Barat musnahkan ribuan liter minuman keras oplosan yang oleh masyarakat setempat biasa disebut cap tikus hasil operasi di wilayah Sorong Raya.

Pemusnahan ribuan minuman keras oplosan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Brigjen Pol Rudolf Albert Roja di Mako Detasemen B Brimob Sorong, Senin.

Kapolda menyatakan, ribuan liter minuman keras oplosan yang dimusnahkan tersebut adalah hasil tangkapan Polda sebanyak 511 jerigen ditambah hasil tangkapan dari Polres Sorong Selatan dan Polres Kota Sorong serta Kabupaten Sorong.

Menurutnya, pemusnahan minuman keras oplosan yang nilainya mencapai miliaran rupiah itu merupakan bentuk keseriusan Polda Papua Barat untuk memberantas minuman keras yang membahayakan masyarakat.

Kapolda menjelaskan bahwa minuman keras adalah sumber masalah di Papua Barat, terutama kasus kriminal berupa penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Berbagai tindak pidana kekerasan yang terjadi di Papua Barat selama ini pemicu utamanya adalah minuman keras sehingga kepolisian berkomitmen untuk memberantas minuman keras yang membahayakan masyarakat," ujarnya.

Minuman keras oplosan yang beredar di Papua Barat, katanya, sebagian besar didatangkan dari luar Papua sehingga kepolisian akan memperketat pengawasan terutama jalur laut.

"Kami berharap pula kepada masyarakat agar turut mengawasi peredaran minuman keras oplosan yang didatangkan dari luar Papua. Cukup dengan memberikan informasi jika mengetahui ada oknum-oknum yang mendatangkan minuman keras dari luar Papua Barat agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement