Selasa 14 Nov 2017 00:06 WIB

KPU Purbalingga Temukan 406 Nama Kader Parpol Ganda

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andri Saubani
Petugas KPU menunjukkan daftar pemilih dengan data tidak valid (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Petugas KPU menunjukkan daftar pemilih dengan data tidak valid (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Hasil verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 yang dilakukan KPU Purbalingga, menemukan ada 406 nama yang terdaftar menjadi anggota di dua atau lebih partai politik. Bahkan dari 406 nama tersebut, ada 70 nama yang tidak teridentifikasi.

"Terhadap nama yang tercantum di dua atau tiga partai tersebut, kita sudah lakukan verifikasi faktual dengan mendatangi alamat yang tercantum. Namun ada 70 nama yang orang tidak bisa ditemukan," jelas komisioner KPU Purbalingga dari divisi hukum, Mey Nurlela, Selasa (13/11).

Sementara ,dari verifikasi virtual terhadap nama keanggotaan ganda pada parpol tersebut, KPU juga menemukan adanya indikasi bahwa nama-nama anggota partai tersebut berasal dari kalangan PNS dan anggota TNI/Polri yang masih aktif. Menurut Nurlela, ada tiga anggora parpol ganda yang terindikasi berstatus PNS atau anggota TNI/Polri.

''Terhadap temuan ini, kami juga masih melakukan verifikasi faktual untuk mendapatkan kepastian. Bila benar merupakan PNS atau anggota TNI/Polri, maka nama keanggotaannya akan dicoret,'' jelasnya.

Sedangkan terhadap 70 nama yang teridentifikasi masuk dalam keanggotaan ganda namun tidak ditemukan orangnya dalam verifikasi faktual, Nurlela menyebutkan KPU sudah mengirimkan surat pada parpol yang mencantumkan namanya.

"Pada pengurus parpol tersebut, kami minta mereka untuk menghadirkan nama-nama tersebut ke KPU, Selasa (14/11) ini. Bila tidak bisa menghadirkan, mana nama tersebut juga akan dicoret dari keanggotaan partai," katanya.

Sedangkan, untuk nama-nama yang tercantum sebagai anggota di beberapa partai, Nurleli menyatakan, pihaknya masih terus melakukan verifikasi faktual untuk memastikan keanggotaan mereka dalam partai politik. Dia menyatakan, proses verifikasi ini akan berlangsung hingga 16 November 2017.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement