Senin 13 Nov 2017 11:00 WIB

Laksamana Malahayati Perlu Diteladani Perempuan Zaman Now

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo (kedua kiri) dengan keluarga Laksamana Malahayati.
Foto: Kowani
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo (kedua kiri) dengan keluarga Laksamana Malahayati.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sikap kepahlawanan Laksamana Malahayati perlu diteladani perempuan Indonesia. Dalam era kekinian, banyak ditemukan tokoh-tokoh atau idola-idola yang bisa digandrungi publik dari berbagai bidang untuk menularkan nilai-nilai kebaikan.

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengapresiasi pemberian gelar pahlawan bagi Laksamana Malahayati oleh Presiden Joko Widodo. Kowani bersama Pemprov Aceh mengusulkan Laksamana Malahayati sebagai pahlawan nasional sehingga dapat ditetapkan pemerintah pada hari Pahlawan Nasional 2017. "Semangat patriotik dan cinta Tanah Air Laksamana Malahayati perlu diteladani," ujar dia, Senin (13/11).

Kowani, ujar Giwo Rubianto, berkewajiban secara moril untuk mengingatkan kepada kaum perempuan. Khususnya soal idola serta panutan yang ideal bagi kaum perempuan yang mengacu pada para pahlawan perintis kemerdekaan atau pahlawan nasional khususnya yang berasal dari perempuan.

Beberapa waktu lalu, Kowani pernah mengritisi minimnya jumlah pahlawan perempuan Indonesia dibandingkan pahlawan pria. Hal itu disampaikan pengurus Kowani kepada Kementerian Sosial sebagai wakil pemerintah yang bertanggung jawab mengurusi hal itu. Kala itu, dari total 169 pahlawan nasional, hanya 12 yang berasal dari perempuan.

Namun, Giwo Rubianto mengingatkan, bahwa pahlawan bukan sekadar jajaran nama-nama tetapi himpunan prestasi mulia pada masa lampau yang sangat relevan dan universal pada masa kekinian. "Sehingga ini perlu diteladani dan dijadikan sebagai role model dalam kehidupan keseharian," kata dia.

Pemerintah memberikan penganugerahan gelar pahlawan kepada empat tokoh yang berjasa dalam proses sejarah Republik Indonesia. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Keempat tokoh yang mendapat gelar pahlawan berasal dari empat provinsi yang berbeda. Mereka adalah KH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat, Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau, dan Lafran Pane dari DI Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement