Senin 13 Nov 2017 10:22 WIB

Pemprov Sumbar Raih Penghargaan Provinsi Predikat Baik

Pemprov Sumbar meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri.
Foto: Humas Pemprov Sumbar
Pemprov Sumbar meraih penghargaan Anugerah Pandu Negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) menerima penghargaan sebagai Provinsi dengan predikat baik dalam kategori pemerintah daerah provinsi dalam aspek kinerja dan pemerintahan. Penghargaan dari Indonesian Institute for Public Governance (IIPG) diserahkan lagngsung Ketua Dewan Penasihat IIPG yang juga merupakan mantan wakil presiden Republik Indonesia Boediono didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada Gubernur Sumbar Irwan Praytino, Jumat (10/11), di Graha CIMB Niaga, Jakarta.

"Ini merupakan bentuk apresiasi IIPG yang telah memberikan penghargaan dan kepercayaan kepada Pemprov Sumbar. Sehingga, ini menjadikan motivasi kedepan dalam menjalakan roda pemerintahan sehingga dapat meningkatkan kinerja," ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno melalui siaran persnya.

Disebutkan Gubernur, penilaian yang dilakukan sehingga terpilihnya Sumbar dikarena dua aspek, yakni dari aspek kinerja dan pemerintahan. Dari dua aspek itu dijabarkan beberapa aspek yang dinilai memiliki pengelolaan yang positif dalam pemerintahan.

Selain itu, dalam aspek kinerja. Di mana, Sumbar memiliki pertumbuhan ekonomi yang terus tumbuh. Baik dari segala sektor di antaranya lapangan usaha, pertanian, kehutanan, perikanan serta transportasi dan perdagangan.

Kemudian, untuk pengembangan manusia di Sumbar mengalami kemajuan. Itu dapat dilihat dari data yang dirilis Badan Pusat Statisik (BPS) Sumbar. Yang mana, pada 2016 angka Indeks Pengembangan Manusia (IPM) Sumbar 2016 sebesar 70,73 bahkan melampaui angka nasional yang hanya 70,18. Sehingga, ini membuktikan keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun kualitas hidup manusia.

Pemprov Sumbar juga melakukan beberapa terobosan yang transformatif dan inovatif di antaranya, dalam bentuk memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor. Yakni, memberikan kemudahan bagi para investor dalam hal pengurusan perizinan. Serta meluncurkan aplikasi pelayanan perizinan dan non-perizinan secara daring yang diberi nama Sistem Informasi Pelayanan (SIP) Sakato, sehingga memudahkan masyarakat maupun investor dalam pengurusan perizinan.

Tidak hanya itu, penilaian lain dari aspek pemerintahan terkait tata kelola keuangan. Pemprov Sumbar dinilai baik dalam hal pengelolaan keuangan. Itu dibuktikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar yang terus memperoleh  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Hingga WTP lima kali berturut-turut sejak 2012. Serta, penghargaan dari Kementerian Keuangan yang menilai dalam menyusun dan menyajikan laporan  keuangan tahun 2016 dengan capaian sangat tertinggi.

Lanjut, tata kelola pemerintahan di Sumbar terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, ia selalu mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Sumbar agar bekerja sesuai dengan aturan serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena, sektor publik adalah kunci kemajuan bangsa. Sehingga nanti dapat mendorong integritas dan kreativitas Pemda untuk menghasilkan pengelolaan yang positif.

Terakhir, dalam pemberantasan korupsi, Pemprov Sumbar mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencengahan, salah satunya penandatangan komitmen bersama. Selain itu, memperkuat pencegahan korupsi dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yakni tolak gratifikasi sesuai arahan KPK.

Diketahui, dari penganugerahan IPPG 2017 ada sekitar 415 Kabupaten, satu Kabupaten Administrasi, 93 Kota, lima Kota Administrasi dan 34 Provinsi pemerintah daerah yang dinilai. Di mana tim dewan juri terdiri dari Djisman S Simanjuntak, Sidharta Utama, Hakristuti Harkisnowo, Chandra M Hamzah dan Yostinus Tomi Aryanto. Serta, komite penilai terdiri dari Lukas Setia Atmaja, Dodi Prawira, Nina Insania K Permana, Sukono Soebakti, Endang Hoyaranda, James Simanjuntak, Lindawati Gani. Kemudian, struktur kepanitiaan yakni sebagai majelis pengarah yaitu Boediono, Sigit Pramono, Kuntoro Mangkusbroto, Erry Riyana Hardjapamekas, Mas Achmad Daniri serta Andi Ilham Said.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Penasihat IIPG sekaligus Wakil Presiden Republik Indonesia ke-11, Boediono menyebutkan, bahwa penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2017 yang diberikan ini merupakan ajang pemberian penghargaan kepada pemerintah provinsi kabupaten dan kota terbaik serta pemimpin yang inovatif yang telah berhasil melakukan terobosan dalam peningkatan pertumbuhan sosio-ekonomi melalui reformasi tata kelola.

"Jadi, mereka para penerima penghargaan Anugerah Pandu Negeri 2017 harus mampu berdiri tegak menjadi pandu ibu pertiwi, teladan bagi daerahnya," pungkasnya.

Untuk diketahui, Indonesian Institute for Public Governance (IIPG)  merupakan sebuah yayasan yang telah berdiri sejak tahun 2000 yang fokus dalam pengembangan tata kelola dan kedirekturan korporasi, memperluas kegiataan sektor publik. Yayasan ini sebelumnya bernama IICD hingga berganti menjadi Yayasan Pengembangan Komisaris dan Direktur Indonesia, lalu berubah lagi menjadi Yayasan Pengembangan Tata Kelola Indonesia pada bulan Mei 2017. Sehingga dalam upaya pembaharuan yang mendukung transformasi tata kelola yang berkelanjutan pada sektor publik indonesia maka dilakukan melalui IIPG.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement