REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai melakukan pengolahan sampah menjadi gas metan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jalupang.
"Gas metan yang dihasilkan dari tumpukan sampah TPA Jalupang sudah diujicoba, hasilnya memuaskan," kata Kabid Kebersihan, Pengolahan Sampah dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan setempat Nevi Fatimah saat dihubungi di Karawang, Ahad.
Ia mengatakan, pengolahan sampah di TPA itu cukup bagus. Dampak positifnya, bau timbunan sampah di kawasan TPA menjadi berkurang dan hasil gasnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
Rencananya, gas yang bersumber dari sampah itu bakal disalurkan kepada 600 Kepala Keluarga (KK) yang berada di sekitar TPA Jalupang. Gas metan itu akan diberikan kepada masyarakat di sekitar TPA secara gratis dan rencananya pembagian itu akan dilakukan pada 2018.
Saat ini pihaknya masih melakukan persiapan, yakni mengalokasikan anggaran pipa yang akan menyalurkan gas ke rumah-rumah warga.
Menurut Nevi, pemanfaatan gas metan ini pertama kali dikembangkan di Kabupaten Malang sekitar lima tahun lalu. Sementara di Karawang baru tahun ini dikembangkan dengan dibantu tenaga ahli dari Malang.
Untuk merubah sampah menjadi gas metan diperlukan tumpukan sampah sekitar dua meter yang dipadatkan. Setelah itu pipa dipasang di sampah dan gas metan bisa disalurkan.
"Gas metan dihasilkan dari pembusukan sampah. Jadi meskipun sedikit bau tapi itu tidak lama, dan gas itu bisa dimanfaatkan warga," katanya.
Untuk mempercepat pembusukan, pihaknya menggunakan terpal untuk menutupi sampah yang menumpuk. Cara itu dinilai lebih murah dan efektif dibandingkan menggunakan tanah merah yang harganya terlalu mahal.