Jumat 10 Nov 2017 16:44 WIB

Sandi: Permintaan UMP Rp 3,9 Juta tidak Fair

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menilai, angka Rp 3,9 juta yang diminta buruh untuk upah minimum provinsi (UMP) DKI tidak adil. Angka itu dianggap tidak sesuai dengan hitungan berdasar semua aturan yang dijadikan pedoman penentuan UMP.

"Survei KHL (kebutuhan hidup layak) sendiri yang dilakukan dewan pengupahan dan ditandatangani oleh temen-temen serikat pekerja angkanya Rp 3,1 juta. Nah itu kan (UMP Rp 3,9) enggak fair ya," kata Sandi di Balai Kota, Jumat (10/11).

Ia mengatakan, keputusan Pemprov DKI menetapkan UMP sebesar Rp 3,6 juta merupakan jalan tengah di antara keinginan elemen pengusaha dan buruh. Kelesuan ekonomi secara nasional juga menjadi pertimbangan dalam penetapan UMP. Jika mengikuti sepenuhnya tuntutan buruh, akan terjadi keberatan di pihak pengusaha.

Sandi menyadari keputusan UMP Rp 3,6 juta tidak akan memuaskan pihak buruh. Pemprov, kata dia, memberikan subsidi bagi buruh untuk biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari khusus buruh. Dua komponen itu dinilai paling banyak dalam pengeluaran.

Politikus Gerindra itu memastikan akan memberikan subsidi itu mulai Januari 2018. Dia mengaku sudah memerintahkan Dirut Transjakarta dan Kepala PD Pasar Jaya untuk menerjemahkan secara teknis dalam pelaksanaan di lapangan. Kebijakan itu diharapkan mampu menekan pengeluaran buruh di dua aspek tersebut.

"Karena jumlah dari KHL kemarin kalau tidak salah Rp 800 ribu untuk transportasi. Kalau kita bisa turunkan itu akan sangat bermanfaat," ujar dia.

Sementara di depan Balai Kota, ribuan buruh menuntut Anies-Sandi untuk merevisi keputusan UMP yang telah ditetapkan. Mereka mengungkapkan kekecewaannya pada Anies-Sandi yang dianggapnya tidak menepati janji dalam kontrak politik di masa kampanye Pilkada DKI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement