Kamis 09 Nov 2017 15:49 WIB

Penataan PKL Puncak Ditargetkan Rampung September 2018

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Endro Yuwanto
Sekitar 600 pedagang kaki lima (PKL) Puncak, menggelar aksi di depan gerbang Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong pada Senin (16/10). Merek menuntut kejelasan tempat relokasi pada pemerintah kabupaten Bogor.
Foto: Republika/Gumanti Awaliyah
Sekitar 600 pedagang kaki lima (PKL) Puncak, menggelar aksi di depan gerbang Pemkab Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong pada Senin (16/10). Merek menuntut kejelasan tempat relokasi pada pemerintah kabupaten Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tahap kedua penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, ditargetkan selesai pada tahun depan.

"Perkiraan saya, Agustus atau September 2018, PKL sudah bisa pindah ke area relokasi," ujar Ketua Tim Relokasi PKL Puncak Dace Supriadi ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (9/11).

Untuk penataan ini, Dace menjelaskan, rencananya akan dilakukan di lahan milik Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII Kebun Gunung Mas. Dari total lima hektare yang ada, satu hektare digunakan untuk penataan PKL, sementara sisanya dibangun rest area dan anjungan cerdas.

Sampai saat ini, lahan tersebut tengah dimatangkan dan rencana diratakan total. "Intinya, kami akan menunggu area relokasi selesai. PKL jangan dulu dibongkar sebelum area itu jadi," ujar Dace yang juga menjabat sebagai kepala dinas perdagangan dan perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, penertiban dan penataan tahap pertama sudah dilakukan. Dari 150 pedagang yang memenuhi syarat untuk relokasi, 20 di antaranya relokasi ke The Ranch, Gunung Putri, Bogor. Sisanya, direlokasi ke Taman Wisata Matahari, Cisarua, Bogor.

Selain menunggu area relokasi selesai dibenah, Dace menambahkan, proses penertiban baru kembali dimulai pada tahun 2018 setelah perencanaan anggaran selesai. "Anggaran lapak saja harus melalui proses lelang dulu. Tapi, semoga nggak sampai akhir tahun depan sudah selesai," ujarnya.

Pada penataan tahap kedua ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan penertiban terhadap 575 PKL. Para PKL itu merupakan penjual dari Simpang Cisarua sampai perbatasan Cianjur.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna berharap, pemerintah kabupaten bisa memaksimalkan proses penataan dan penertiban. "Kalau sudah beres, ditambah penertiban bangunan liar, pasti terlihat perubahan positifnya," ujarnya.

Tidak hanya dari pemerintah, Yayat juga berharap pihak swasta turut terlibat dalam program penataan kawasan Puncak. Mengingat Puncak sebagai daerah wisata yang kerap dikunjungi pelancong domestik maupun mancanegara, keterlibatan para pihak harus dipastikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement