Rabu 08 Nov 2017 22:13 WIB

Tersangka Kasus Jembatan Tol Pasuruan Lebih dari Seorang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andri Saubani
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan di lokasi girder proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim melakukan penyelidikan di lokasi girder proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro) yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (30/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera memastikan adanya unsur kelalaian dalam kasus ambruknya girder jembatan tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro). Kepastian tersebut didapat setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menggali keterangan dari 32 saksi terkait.

"Dari keterangan 32 saksi, kita sudah simpulkan bahwa telah terjadi kelalaian pada standar operasional prosedur, sehingga tersangkanya sudah kita dapatkan," kata Frans di Surabaya, Rabu (8/11).

Namun demikian, Frans enggan mengungkapkan nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Frans hanya membocorkan, tersangka dalam kasus tersebut lebih dari satu orang. "Yang pasti tersangkanya ini tidak satu dan pastinya lebih dari satu karena saya sudah sebut tersangka-tersangka," ujar Frans.

Frans menjabarkan, dari 32 saksi yang diperiksa itu terdiri dari pekerja lapangan saat peristiwa ambruknya girder tol terjadi, serta pihak kontraktor termasuk dari manajemen PT Waskita Karya. Sebagai pendapat kedua untuk data pembanding, penyidik juga memanmggil saksi ahli konstruksi pada Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Brawijaya Malang, serta Dinas PU Bina Marga Jatim.

Seperti diketahui, Empat girder atau balok penyangga jembatan Tol Pasuruan-Probolinggo di Desa Cukurgondang ambruk saat proses pemasangan pada Ahad (29/10). Reruntuhan balok menimpa tiga pekerja dan empat unit kendaraan bermotor. Seorang pekerja bernama Heri Sunandar dinyatakan meninggal dan dua lainnya luka berat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement