Rabu 08 Nov 2017 18:12 WIB

Perkelahian Napi di Lapas Permisan Dipicu Perebutan Pengaruh

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
Mobil ambulans Lapas Nusakambangan membawa napi korban bentrok yang telah mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap kembali ke Lapas Permisan, melalui dermaga penyebrangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Selasa (7/11).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Mobil ambulans Lapas Nusakambangan membawa napi korban bentrok yang telah mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap kembali ke Lapas Permisan, melalui dermaga penyebrangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Selasa (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, perkelahian antar narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakat Permisan, Nusa Kambangan, Jawa Tengah, dipicu karena perebutan pengaruh. Untuk mencegah terjadi perkelahian, beberapa anggota kelompok Napi telah dipindahkan dari Lapas Permisan.

"Intinya karena terjadi persaingan antara Napi bernama Sutrisno dan David," ujar Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, Rabu (8/11).

Djoko menyebutkan, akibat kejadian tersebut seorang napi meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka-luka. Korban yang meninggal teridentifikasi bernama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Bony. Sedangkan yang mengalami luka-luka terdiri dari Muhammad Asrul Sidik bin Rakif, Wendriyanto Wartagone, dan Jhon Refra Kei alias Jhon Kei.

''Korban yang meninggal, sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Cilacap. Namun beberapa saat setelah sampai di RSUD, korban meningal,'' katanya.

Dari pengusutan kasus ini, Kapolres juga menyebutkan telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam perkelahian tersebut. Barang bukti tersebut, terdiri dari 4 pisau dapur, 3 potongan besi, empat potongan balok kayu, batu bata, batu dan juga pecahan botol.

Sementara untuk mencegah kemungkinan terulangnya kejadian itu, beberapa anggota kelompok napi yang berseteru telah dipindahkan ke beberapa Lapas yang ada di sekitar Lapas Permisan. ''Selain itu, kita juga menempatkan personil dari Polres dan Brimob di Lapas Permisan,'' jelasnya.

Dalam keterangannya pada wartawan, Kapolres kembali menegaskan bahwa kerusuhan tersebut bukan bentrokan antar kelompok napi kasus terorisme dan kelompok simpatisan Jhon Kei. Hal ini karena napi yang terlibat dalam perkelahian tersebut, ada yang merupakan napi kasus pidana umum dan napi narkoba.

Kepala Lapas Permisan Yan Rusmanto yang juga ikut hadir dalam keterangan pers tersebut, menyampaikan penghargaannya atas kesigapan petugas Polres yang cepat hadir di LP Permisan. Hal ini karena memang jumlah petugas LP yang dinilai sangat kurang.

''Karena itu, perkelahian bisa segera ditangani,'' ujarnya.

Dia menjelaskan, jumlah penghuni Lapas Permisan sebelum terjadi perkelahian memang sudah termasuk melebihi kapasiytas. Dari daya tampung 224 napi, yang menjalani hukuman di Lapas tersebut mencapai 352 orang.

Sementara jumlah petugas keamanaan lapas, hanya ada sembilan orang. ''Sebanyak 39 orang lainnya, merupakan petugas administrasi,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement