Rabu 08 Nov 2017 17:45 WIB

Sepekan Operasi Zebra, 2.937 Kendaraan di Indramayu Ditilang

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Polisi lalu lintas melakukan tilang terhadap pengendara sepeda motor saat pelaksanaan Operasi Zebra 2013.
Foto: Republika/Prayogi
Polisi lalu lintas melakukan tilang terhadap pengendara sepeda motor saat pelaksanaan Operasi Zebra 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ribuan kendaraan di Kabupaten Indramayu terjaring Operasi Zebra Lodaya 2017 yang digelar selama sepekan terakhir. Jumlah itu pun dipastikan akan terus bertambah karena operasi masih berlangsung hingga sepekan kedepan.

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Asep Nugraha, menyebutkan, sejak 1 November hingga 7 November 2017, tercatat ada 2.937 unit kendaraan yang ditilang di wilayah hukum Polres Indramayu. Kendaraan itu baik berupa sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

"Untuk hari kemarin saja (Selasa), jumlah kendaraan yang ditilang ada 455 unit kendaraan," ujar Asep, Rabu (8/11).

Asep menyebutkan, kendaraan yang ditilang itu melakukan berbagai pelanggaran. Seperti misalnya, menggunakan rotator, melawan arus, tidak memiliki SIM maupun STNK.

Asep mengatakan, Operasi Zebra Lodaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kedisiplinan dalam berkendara. Selain itu, juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Semenetara itu, selain pelanggaran lalu lintas, dalam kegiatan Operasi Zebra Lodaya itu polisi juga menemukan kendaraan pengangkut minuman keras (miras). Hal tersebut didapati ketika menggelar operasi di jalur pantura Kecamatan Widasari, Sabtu (4/11).

Di lokasi tersebut, polisi menemukan ada dua truk boks yang mengangkut puluhan kardus. Setelah diperiksa, ternyata di dalam kardus ada sekitar 800 botol miras siap edar. Polisi pun langsung mengamankan kendaraan beserta sopirnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement