Rabu 08 Nov 2017 16:01 WIB

Korban Keracunan Bubur di Sukabumi Sudah Pulang ke Rumahnya

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjenguk sejumlah warga yang mengalami gejala keracunan diduga berasal dari bubur ayam di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Ahad (5/11).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjenguk sejumlah warga yang mengalami gejala keracunan diduga berasal dari bubur ayam di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Ahad (5/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seluruh korban keracunan makanan bubur di Kota Sukabumi sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Kondisi kesehatan para korban semakin membaik.

Sebelumnya puluhan warga di Kelurahan/Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi bubur ayam pada Ahad (5/11) pagi. Para korban keracunan langsung mendapatkan penanganan medis di dua rumah sakit yakni RSUD R Syamsudin SH dan RSUD Al Mulk. "Data terakhir, semua korban keracunan yang sempat dirawat sudah dipulangkan," ujar Ketua Tim Penanganan Informasi dan Keluhan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Wahyu Handriana kepada wartawan Rabu (8/11).

Di rumah sakit tersebut, dia mengatakan ada sebanyak 29 orang warga yang mengalami gejala keracunan. Dari jumlah itu, Wahyu mengatakan, yang mendapatkan perawatan intensif sebanyak enam orang. Rinciannya, lanjut dia sebanyak lima orang anak-anak termasuk balita di dalamnya dan satu orang dewasa.

Wahyu menjelaskan, kini semua korban yang dirawat tersebut telah pulih kesehatannya dan diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Awalnya, kata dia, pasien tersebut mengalami gejala keracunan seperti mual-mual, muntah dan buang air besar hingga dehidrasi.

Menurut Wahyu, dari pengakuan warga mereka mengalami gejala keracunan setelah makan bubur ayam di sekitar rumahnya. Sampel makanan dan muntahan warga telah diambil oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukabumi untuk diteliti lebih lanjut di laboratorium. Langkah tersebut untuk memastikan penyebab terjadinya keracunan.

Di sisi lain, kasus keracunan massal ini telah ditetapkan sebagai kejadin luar biasa (KLB). Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, untuk kasus keracunan makanan dari bubur ayam pemkot telah menetapkan KLB. Di mana lanjut dia biaya perawatan terhadap korban keracunan di rumah sakit ditanggung pemerintah.

Ke depan ungkap Fahmi, pemkot akan meningkatkan pengawasan makanan yang beredar di tengah masyarakat. "Jadi PR (pekerjaan rumah-red) bagi pemerintah bagaimana jajanan di tengah masyarakat ini terpantau," ujar dia.

Namun lanjut Fahmi tidak bisa dipungkiri jumlah jajanan di tengah masyarakat sangat banyak. Sehingga hal ini menjadi PR bersama untuk melakukan pengawasan dan pemantauan makanan atau jajanan di tengah masyarakat. Dia berharap kasus keracunan yang diduga berasal dari makanan bisa dicegah semaksimal mungkin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement