Selasa 07 Nov 2017 21:25 WIB

Pemprov Lampung-LPJK Lindungi Pekerja Konstruksi

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Karta Raharja Ucu
 Pekerja kontruksi (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Pekerja kontruksi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) menyepakati untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja di bidang konstruksi. Pasalnya, sektor konstruksi dan manufaktur penyumbang terbesar kecelakaan kerja di Indonesia dengan jumlah mencapai 32 persen.

Untuk itu, Pemprov Lampung bersama LPJK Nasional dan Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan membangun hubungan positif dalam Tim Pembina Jasa Konstruksi Daerah dengan stakeholder terkait melalui pembinaan program jasa konstruksi se-Lampung di Bandar Lampung, Selasa (7/11). "Banyaknya pembangunan yang berlangsung di Provinsi Lampung pasti membutuhkan pekerja terampil. Karena itu penting sekali melindungi seluruh tenaga kerja yang terlibat dengan memberikan sertifikat ketenagakerjaan," kata John Paulus Pantouw, perwakilan LPJKN.

John menyampaikan kerja sama antara Pemprov Lampung, LPJK dan BPJS Ketenagakerjaan adalah sesuatu yang baru dan pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Kegiatan seperti ini adalah titik temu LPJKN, LPJKP, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pemprov Lampung agar bisa saling membantu dan berkoordinasi.

"LPJK Nasional juga mengajak LPJK Provinsi mulai menjemput bola, dengan lebih memperhatikan para perkerja konstruksi di Lampung agar memiliki sertifikat kerja," kata dia.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Heri Suliyanto mengatakan, peran pembinaan dalam bidang jasa konstruksi merupakan hak dan tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Kunci keberhasilan pembinaan konstruksi, kata dia, bukan hanya pemerintah tapi masyarakat jasa konstruksi seperti LPJK, dan asosiasi.

"Untuk itu, Pemprov Lampung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah sedang berjuang menganggarkan jaminan ketenegakerjaan bukan hanya untuk PTHL (pekerja tenaga harian lepas) Provinsi Lampung tetapi untuk guru honor SMA dan SMK," ujar Heri.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Heri Subroto mengatakan, BPJS melindungi tenaga kerja dengan jumlah tanggungan tak terbatas. Selain itu, BPJS ketenagakerjaan juga mulai menyelenggarakan jaminan pensiun dan jaminan tenaga honor yang berada di Lampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement