Selasa 07 Nov 2017 09:55 WIB

Uji Coba Motor Melintasi Thamrin Segera Dilakukan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Rambu-rambu lalu lintas larangan kendaraan bermotor sudah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rambu-rambu lalu lintas larangan kendaraan bermotor sudah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan jajarannya merombak rencana pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan MH Thamrin yang tidak mengakomodasi kendaraan roda dua atau motor. Ia meminta desain pembangunan diubah dan segera dilakukan diuji coba.

"Nanti perancangnya biar bikin (desainnya). Mudah-mudahan sebentar lagi (diuji coba)," kata dia di Balai Kota, Selasa (7/11).

Anies mengatakan, tidak butuh waktu lama untuk mengubah rancangan dan merealisasikannya. Dia menargetkan akhir November sudah selesai dan Desember bisa eksekusi. Dia yakin perancang akan mudah mendesain dengan memasukkan motor di jalur tersebut.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengatakan, pergub terkait pelarangan motor di jalan tersebut juga akan diubah. Namun, perubahan pergub itu baru akan dilakukan setelah rancangan pembangunan trotoar di Jalan Sudirman dan Thamrin selesai dilakukan.

"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar, maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies.

(Baca juga: Sandiaga: Tak Ditutup, Jalan Sudirman Jadi Hajat Hidup Orang)

Anies berencana akan mengembalikan Jalan MH Thamrin untuk bisa dilalui kembali kendaraan roda dua. Pelarangan roda dua atau sepeda motor di jalan tersebut dinilai tidak adil lantaran membatasi penggunaan jalan yang juga sama-sama warga DKI. Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin mulai diberlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Desember 2014. Selain Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat juga melarang motor atau kendaraan roda dua lainnya melintas.

Di era Djarot Saiful Hidayat, pelarangan sepeda motor rencananya diperluas di Jalan Sudirman dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Perluasan larangan itu seiring dengan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement