Selasa 07 Nov 2017 08:40 WIB

Kasus Reklamasi, Polisi Usut Aliran Dana ke Pejabat DKI

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Elba Damhuri
Nelayan dan proyek reklamasi (ilustrasi)
Foto: Republika
Nelayan dan proyek reklamasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi membidik sejumlah pejabat di Pemprov DKI Jakarta terkait proyek reklamasi yang diduga ada tindak pidana korupsi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, penyidik akan mengecek soal aliran dana kasus reklamasi yang mengalir ke sejumlah pejabat tinggi di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Jika memang ada aliran dana ke pejabat tersebut, polisi akan segera memeriksanya.

"Nanti kita cek apakah ada yang mengalir ke sana, kita dari bawah dulu," kata dia, Senin (6/11).

Saat ini, Argo melanjutkan, pihaknya masih membuat rencana penyidikan sehingga belum mengetahui siapa saja pihak-pihak yang akan diperiksa. "Ini masih membuat rencana penyidikan. Kita belum mendapatkan informasi untuk siapa-siapanya, tetapi sudah ada 30 orang yang sudah dimintai keterangan," tuturnya.

Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta ke tingkat penyidikan dengan dugaan sementara terkait korupsi. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sudah menemukan bukti yang menandakan adanya unsur pidana dalam proyek tersebut.

Saat ditanya soal KPK yang juga tengah mengusut kasus reklamasi di Teluk Jakarta, Argo enggan berkomentar banyak. Dia juga enggan menyampaikan apa yang membedakan antara pengusutan reklamasi yang dilakukan kepolisian dengan yang ditangani KPK.

KPK saat ini juga sedang menyelidiki kasus proyek reklamasi. Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Oleh penyelidik KPK, Taufik ditanya mengenai peran pengembang yang menggarap proyek di Pulau G dan D. Pengembang di Pulau D, yakni PT Kapuk Naga Indah, anak usaha dari PT Agung Sedayu Group. Pengembang yang menggarap proyek di Pulau G yaitu PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha Agung Podomoro Land.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak banyak berbicara soal langkah polisi yang mulai melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di proyek reklamasi Teluk Jakarta. Anies ingin menghormati proses hukum yang ada terlebih dahulu.

"Tidak ada tanggapan khusus, itu semua diproses oleh aparat penegak hukum dan kita hormati prosesnya," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (4/11).

Terkait dugaan korupsi proyek reklamasi ini, polisi akan menyelidiki nilai jual objek pajak (NJOP) karena dinilai rendah. Anies masih irit komentar.

"Saya mendengar dari media begitu. Kita serahkan semua kepada aparat untuk menjalankan tugasnya," ujarnya.

(Tulisan diolah oleh Muhammad Hafil).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement