Selasa 07 Nov 2017 04:19 WIB

Densus 88 akan Temui Istri Pimpinan Teroris di Marawi

Aksi Detasemen Khusus (Densus) 88 ketika menggerebek teroris (ilustrasi).
Foto: vibizdaily.com
Aksi Detasemen Khusus (Densus) 88 ketika menggerebek teroris (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Detasemen 88 Antiteror Polri akan terbang ke Filipina pada Selasa (7/11) guna menemui WNI yang menjadi istri pimpinan teroris Omarkhayam Maute yakni Minhati Madrais (36) usai ditangkap Kepolisian Filipina lantaran diduga terkait jaringan teroris.

"Besok berangkat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).

Menurut dia, Polri telah berkoordinasi dengan Otoritas Filipina terkait rencana untuk menemui Minhati. "Sudah (koordinasi)," katanya.

Sebelumnya, petugas gabungan Kepolisian Filipina menangkap Minhati Madrais. Berdasarkan informasi dari "Counterpart" Kepolisian Cagayan de Oro, Polri menerima informasi penangkapan terhadap Minhati pada Minggu (5/11) pukul 09.30 waktu setempat.

Selain Minhati, tim Gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) dan Philippine National Police (PNP) dari ICPO, MIB, ISG, CIDT-Lanao, 4th Mech and 103rd SAC mengamankan enam anak Minhati terdiri dari empat anak perempuan dan dua anak lelaki di 8017 Steele Makers Village Tubod Iligan City.

Minhati tercatat sebagai warga asal Bekasi, Jawa Barat yang menjadi istri dari salah satu pimpinan Maute Group, Omar Khayam Maute yang sebelumnya telah tewas saat operasi militer Filipina di Marawi. Petugas kepolisian setempat menyita barang bukti berupa empat "blasting cap", dua unit "detonating cord" dan satu "time fuse", serta paspor atas nama Minhati yang telah habis masa berlakunya.

"Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Minhati kelahiran Bekasi pada 9 Juni 1981 dengan nomor paspor A 2093379 diduga tiba di Manila pada 2015 dengan masa berlaku visa diperpanjang 30 hari dan masa berlaku hingga 30 Januari 2017.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement