Senin 06 Nov 2017 11:51 WIB

Peredaran Narkoba di Jawa Timur Dikendalikan dari Lapas

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Fatkhur Rahman mengungkapkan, di Jatim ada sekitar 102 jaringan bandar narkoba. Dari total 102 jaringan bandar narkoba tersebut, kata Fatkhur, sebagian besarnya dikendalikan dari balik Lapas.

"Dari 102 jaringan itu, 70 persen di antaranya dikendalikan dari balik Lapas," kata Fatkhur saat ditemui di kantor BNNP Jatim, Jalan Ngagel Madya V Nomor 22, Baratajaya, Gubeng, Surabaya, Senin (6/11).
 
Fatkhur mengatakan, selama 2017, tepatnya dari Januari hingga Oktober, BNNP Jatim telah mengungkap sekitar 30 jaringan. Dari pengungkapan jaringan-jaringan bandar narkoba tersebut, 53 orang tersangka bisa diamankan, dimana lima orang diantaranya meninggal dunia, karena melakukan perlawanan saat dilakukan tindakan oleh petugas.
 
"Jadi tersangka yang kita amankan ada 48 orang. Lima meninggal dunia karena harus dilakukan tindakan tegas dan keras yang akhirnya meninggal dunia. Kalau totalnya 53 orang tersangak selama 2017," ujar Fatkhur.
 
Fatkhur menargetkan, di dua bulan sisa pada 2017 ini, BNNP Jatim bisa kembaliengungkap sekitar tiga jaringan bandar narkoba. "Insya Allah dalam dua bulan ke depan mudah-mudahan dua atau tiga jaringan bisa kita ungkap lagi," kata Fatkhur.
 
Ia menjelaskan, kebanyakan narkoba yang beredar di Jawa Timur berasal dari tiga kota utama. Ketiga kota yang dimaksud adalah Jakarta, Batam dan Medan. Adapun pengirimannya dilakukan dengan bermacam-macam cara, seperti lewat darat, udara, laut, dan juga melalui jasa penhiriman paket.
 
"Kita peringatkan kepada para bandar yang masih berani mengedarkan narkoba di Jatim supaya berpikir dua kali. Berhenti atau mati," ujar Fatkhur.
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement