Senin 06 Nov 2017 09:03 WIB

Cegah Keracunan, Sukabumi Tingkatkan Pengawasan Makanan

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Winda Destiana Putri
keracunan makanan
Foto: ANTARA/ Saiful Bahri
keracunan makanan

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi akan meningkatkan upaya pengawasan makanan atau jajanan di tengah masyarakat. Langkah ini untuk mencegah terulangnya kasus keracunan makanan.

Sebelumnya puluhan warga di Kelurahan/Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi mengalami keracunan makanan setelah mengkonsumsi bubur ayam pada Ahad (5/11). Para korban keracunan langsung mendapatkan penanganan medis di dua rumah sakit yakni RSUD R Syamsudin SH dan RSUD Al Mulk.

"Jadi PR (pekerjaan rumah-red) bagi pemerintah bagaimana jajanan di tengah masyarakat ini terpantau," ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi Senin (6/11). Namun lanjut dia tidak bisa dipungkiri jumlah jajanan di tengah masyarakat sangat banyak.

Sehingga kata Fahmi hal ini menjadi PR bersama untuk melakukan pengawasan dan pemantauan makanan atau jajanan di tengah masyarakat. Harapannya kata dia kasus keracunan yang diduga berasal dari makanan bisa dicegah semaksimal mungkin.

Menurut Fahmi, untuk kasus keracunan makanan dari bubur ayam pemkot telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB). Di mana lanjut dia biaya perawatan terhadap korban keracunan di rumah sakit ditanggung pemerintah. 

Ketua Tim Penanganan Informasi dan Keluhan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan, jumlah pasien dengan gejala diare dan muntah-muntah mengalami kenaikan pada Ahad pagi hingga sore. "Dari pengakuan warga mereka mengalami gejala keracunan setelah makan bubur ayam di sekitar rumahnya," cetus dia.

Menurut Wahyu, para pasien mengalami gejala seperti muntah-muntah, mencret hingga dehidrasi. Kini kata dia sebagian besar korban keracunan telah diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.

Wahyu menerangkan, sampel makanan dan muntahan telah diambil oleh petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukabumi. Hal tersebut lanjut dia untuk memastikan penyebab pasti terjadinya keracunan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement