Ahad 05 Nov 2017 15:49 WIB

Anggota DPR: Registrasi Ulang Simcard Belum Siap Sepenuhnya

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Sisi kanan ponsel terdapat slot simcard dan micro SD
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Sisi kanan ponsel terdapat slot simcard dan micro SD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyaknya keluhan masyarakat yang kesulitan meregistrasi baru kartu sim (simcard) seluler prabayar juga diakui Anggota Komisi I DPR Sukamta. Menurut Sukamta, keluhan kebanyakan bersumber dari data sistem kependudukan dan pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri yang belum siap.

Hal ini karena banyak masyarakat gagal registrasi meski sudah mendaftarkan nomor NIK KTP dan Kartu Keluarga. "Kami juga mendapat keluhan serupa saat bertemu masyarakat. Setahu kami masalah ini terkait dengan data Dukcapil yang nampaknya masih belum siap secara penuh, apalagi soal KTP elektronik juga masih banyak masalah," ujar Sukamta.

Karena itu, persoalan tersebut harus segera dituntaskan pihak terkait, khususnya Pemerintah. Menurutnya, jangan sampai kesulitan registrasi ini membuat masyarakat hilang kepercayaan terhadap kebijakan registrasi prabayar.

"Ini tentu jadi ranah Kemendagri untuk segera memperbaiki," ujar Sekretaris Fraksi PKS di DPR tersebut.

Apalagi jika memang tujuan kewajiban registrasi tersebut tak lain untuk menangkal dan mencegah tindak kejahatan, ia pun ikut mendukungnya. Sebab, tidak dapat dipungkiri para pelaku tindak kejahatan menggunakan gadget untuk berkomunikasi dalam rangka menjalankan misinya, baik itu tindak terorisme, bisnis hoaks, maupun lainnya.

"Itu bukan soal untung rugi. Tapi upaya membuat lebih tertib dan mengurangi kriminal di dunia maya. Jadi keuntunganya secara tidak langsung," ungkapnya.

Hal sama diungkapkan Anggota Komisi I DPR lainnya Elnino Husein Mohi yang menilai perlu ditingkatkannya koordinasi Pemerintah dengan pihak terkait dalam registrasi tersebut. "Perlu dikoordinasikan. Pemerintah jangan lagi bekerja sektoral. Dalam koordinasi antar menteri seperti ini mestinya Menko berfungsi atau sekalian aja dikoordinasi oleh presiden mengingat masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Elnino.

Ia juga menilai, untuk meminimalisir kegagalan registrasi cukup dengan data yang ada di KTP saja untuk registrasi simcard, tanpa memerlukan nomor KK yang justru masih banyak masalah di lapangannya. "Simcard memang harus teregistrasi, tetapi data yang diperlukan cukup yang pokok saja," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement