REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Meninggalnya Jessica Kateline Sianipar dalam penanganan RSUP H Adam Malik Medan masih menyisakan ketidakpuasan bagi pihak keluarga. Mereka tetap menuntut kejelasan terkait penyebab kematian bocah perempuan berusia empat tahun itu.
Pihak keluarga pun telah menempuh jalur hukum. Kakek Jessica, Piter Simbolon, mengatakan, keluarga telah membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan ini dibuat pada 4 Oktober lalu dan tertuang dalam tanda bukti bernomor STTLP/808/X/2017/SPKT ll.
"Mungkin ini cara Tuhan agar jangan ada korban lain. Cukup cucu saya yang jadi korban," ujar dia, Sabtu (4/11).
Piter mengatakan, jalur ini diambil mengingat sikap pihak RSUP H Adam Malik yang seolah acuh terhadap mereka. Dia pun berharap kejelasan akan segera datang dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami hanya minta para dokter yang menangani cucu saya mengaku bersalah dan minta maaf kepada anak saya, supaya dia tidak gila," kata Piter.
Kematian Jessica menjadi viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kejadian ini berawal saat orangtua Jessica membawanya untuk medical check-up karena ada masalah pada otot kaki dan sedikit sesak. Atas saran seorang dokter, mereka mendatangi RSUP H Adam Malik pada 23 Agustus lalu.
Piter mengaku ingat betul, saat itu, cucunya masih tampak dalam kondisi biasa saja. "Cucu saya masuk ke UGD masih bisa main-main, tapi dalam hitungan jam saja meninggal," ujar dia.
Pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada penanganan hingga kondisi jenazah Jessica. Setibanya di IGD, balita perempuan itu langsung dikerubungi dan diambil darahnya tanpa izin orangtua.
Untuk memasukkan obat, dia menerangkan, dokter pun menyatakan harus memasang central venous catheter (CVC) atau alat akses pembuluh vena pada dada atas Jessica. Mereka mengaku tidak menemukan pembuluh vena di kaki bocah itu.
Namun, dia menuturkan, ternyata, alat tersebut tidak tersedia di sana. Pihak keluarga sempat meminta agar Jessica dipindahkan ke rumah sakit lain. Tapi, tanpa alasan yang jelas, pihak RSUP H Adam Malik menolak.
"Padahal waktu itu, sebelum dipasang CVC itu, cucu saya masih sempat bermain handphone," kata Piter.
Empat jam berselang, Piter menerangkan, alat CVC akhirnya tiba. Dokter lalu memasang alat itu di bagian dada atau sekitar bawah bahu kanan. Namun, kurang dari sejam, Jessica meninggal dunia.
"Kami sempat lihat mereka memompa dada cucu saya. Mungkin remuk itu dadanya. Mereka juga memaksa pasang alat bantu napas, hingga gigi cucu saya copot tiga," ujar Piter lirih.
Menurut Piter, dokter yang menangani Jessica langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian itu. Pihak keluarga pun tidak mendapat penjelasan yang pasti mengenai kematian anak tersebut.
Tak hanya selama penanganan, keluarga juga menemukan banyak kejanggalan pada tubuh Jessica. Pertama, terdapat dua lubang bekas memasang CVC di bagian dada atas kanan bocah itu.
"Kenapa mesti dua kali tusuk, berarti yang pertama kan tidak berhasil. Kami menduga ada yang kena," ujar Piter.
Keluarga juga menemukan bekas seperti memar pada kaki Jessica. Tak hanya itu, Piter mengatakan, hidung cucunya pun terus mengucurkan darah bahkan hingga saat akan dimasukkan ke peti jenazah.
"Pasti ada masalah," kata pria berkumis tipis ini.
Sepekan setelah kejadian, Piter sempat mendatangi RSUP H Adam Malik. Dia meminta penjelasan dan rekam medis cucunya. Namun, dia kembali mendapatkan ketidakpuasan.
"Rekam medisnya baru mau dibuat. Tapi besoknya kami hanya diberi resume dengan tanggal mundur. Di dalamnya ditulis kondisi cucu saya buruk. Namun mereka tidak bisa menjelaskan kenapa cucu saya meninggal," kata Piter.
Manajemen RSUP H Adam Malik Medan menyatakan siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh keluarga Jessica. Mereka pun telah menyiapkan kuasa hukum.
"Itu sudah ditangani. Kami serahkan kepada kuasa hukum," kata Kepala Humas RSUP H Adam Malik, Masahadat Ginting.
Masahadat mengklaim, pihak medis telah memberikan penanganan yang baik untuk Jessica. Namun, dia menerangkan, pasien tersebut memang sudah dalam keadaan lemah saat tiba di RSUP H Adam Malik.
"Dia datang dalam kondisi lemah, kemudian ditangani. (Penanganan) Kami sudah sesuai. Kondisinya cukup lemah saat kemari," ujar Masahadat.
Hingga kini, proses hukum atas laporan keluarga Jessica ini belum banyak mengalami kemajuan. Pihak keluarga belum diambil keterangannya atau dipanggil untuk pengisian berita acara pemeriksaan (BAP) oleh polisi .
Pihak RSUP H Adam Malik pun belum ada yang dipanggil. "Belum ada," kata Masahadat.