Ahad 05 Nov 2017 00:02 WIB

Mendes Klaim 30 Persen Dana Desa Serap 5,7 Juta Tenaga Kerja

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, sebesar 30 persen dari Rp 60 triliun dana desa tahun 2018 bisa digunakan untuk membayar upah pembangunan dana desa. Jika hal tersebut dilakukan, maka dana desa akan mampu menyerap sebanyak 5,7 juta tenaga kerja baru.

"Penciptaan-penciptaan lapangan kerja ini yang akan kita fokuskan, dan ini dikawal langsung oleh pak presiden. Diharapkan akan lebih efektif," ujar Menteri Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/11).

Menteri Eko mengatakan, Presiden Joko Widodo menginginkan agar masyarakat desa yang bekerja dalam pembangunan dana desa mendapatkan upah memadai. Dengan begitu, masyarakat yang bekerja memiliki pendapatan secara langsung sehingga mampu meningkatkan daya beli.

"Jadi kalau 30 persen dana desa dipakai untuk bayar upah, upah kerja yang ada hasilnya, ya. Itu kan berarti ada Rp 18 Triliun uang yang diterima masyarakat seluruh Indonesia. Ini akan menciptakan daya beli di kali lima. Itu berarti hampir Rp 100 Triliun daya beli di desa. Nah, ini yang kita butuhkan, untuk meningkatkan daya beli di desa-desa," paparnya.

Meski demikian ia membatasi bahwa upah yang diberikan tersebut sebanyak 80 persen dari Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut Menteri Eko, hal tersebut bertujuan agar masyarakat desa yang telah memiliki pekerjaan tetap tidak berpaling menjadi pekerja pembangunan dana desa.

"Kenapa 80 persen dari UMP? Nanti kalau lebih dari UMP, orang yang sudah bekerja pindah ke proyek dana desa. Jadi kita tidak menciptakan pekerjaan baru, tapi cuma memindahkan orang bekerja," ujarnya.

Menurut Menteri Eko, program dana desa memiliki pengaruh sangat besar terhadap pembangunan di desa. Untuk pertama kali, Indonesia mampu membangun sepanjang 121.709 kilometer, jembatan 1.960 kilometer, air bersih sebanyak 32.711 Unit, Polindes 6.041 unit, saluran irigasi 41.739 unit, drainase 590.371 unit, tambatan perahu 5.116 unit, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) 21.811 unit, embung 2.047 unit, MCK 82.356 unit, pasar desa 5.220 unit, bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 21.357 unit, Posyandu 13.973 unit, sumur 45.865 unit, penahan tanah 291.393 unit, dan sarana olahraga 2.366 unit.

"Itu juga ada unsur swadaya masyarakat desa. Sebab masyarakat desa kalau dibikinkan jalan, irigasi, dan lainnya, masyarakat desa kan senang," sambungnya.

Di sisi lain ia juga mengatakan, bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam mengembangkan tiga komoditi untuk Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) yakni jagung, gula, dan garam. Menurutnya, jika tiga komoditi tersebut dikembangkan, maka akan mampu menyerap sebanyak 18 juta tenaga kerja.

"Tiga komoditi ini saja, kalau kita kerjakan dengan konsep Prukades, bisa ciptakan lebih dari 10 juta lapangan kerja," ungkap Menteri Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement