Jumat 03 Nov 2017 12:24 WIB

Polda Hadapi Kesulitan Selidiki Kasus Reklamasi

Rep: Mabruroh/ Red: Elba Damhuri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengaku kesulitan dalam melakukan penyelidikan terkait kasus reklamasi pantai utara Jakarta. Polisi pun berencana untuk menelusuri izin dan mengumpulkan data-data terkait reklamasi sejak 1995.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini penyelidikan masih terus berjalan. Sampai penyidik menemukan titik terang dari kasus tersebut, Argo mengaku belum bisa menyampaikan apa-apa.

Baca Juga: Warisan Reklamasi untuk Anies-Sandi

"Ini kan masih penyelidikan, tunggu saja," ujar Argo kepada Republika melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat (3/11).

Saat ditanyakan apakah ada kendala untuk mengumpulkan kembali dokumen pembentukan pulau reklamasi yang muncul di era Presiden Soeharto, Argo mengiyakan. Namun sambung Argo, kesulitan dalam penyelidikan adalah hal yang biasa dihadapi oleh penyidik pada setiap kasus.

"Ya namanya penyelidikan tentu ada kesulitan. Kesulitannya kan tidak mungkin diketahui untuk umum," ungkap Argo.

Sampai hari ini, terang Argo, penyidik masih terus menelusuri data-data perihal reklamasi sejak 1995. Karena data itu yang menjadi landasan kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement