Jumat 03 Nov 2017 10:47 WIB

Polisi Periksa Mobil Pembawa Botol Miras Kosong

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Memberhentikan. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro memberhentikan sejumlah  kendaraan roda dua dalam operasi  zebra hari pertama  di jalan Letdjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Memberhentikan. Anggota Kepolsian Satlantas Polda Metro memberhentikan sejumlah kendaraan roda dua dalam operasi zebra hari pertama di jalan Letdjen Suprapto, Jakarta, Rabu (11/01).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu tak hanya menemukan pelanggaran lalu lintas saat menggelar Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2017. Saat menggelar operasi, Rabu (1/11) malam, polisi juga mendapati mobil yang membawa ratusan botol minuman keras (miras).

Polisi mendapati mobil minibus itu saat melakukan operasi di Kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Indramayu. Setelah kendaraan berwarana hitam itu dihentikan, polisi menemukan puluhan dus berisi botol miras. Namun, botol tersebut sudah kosong. “Pengemudi mobil juga tidak mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi). Akhirnya mobil itu kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,’’ kata Kepala Satlantas Polres Indramayu AKP Asep Nugraha, Kamis (2/11).

Selain itu, petugas Satlantas juga menghentikan mobil Toyota Avanza. Mobil itu kedapatan menggunakan aksesori lampu rotator atau strobo. Pemasangan rotator atau strobo ini tidak diperbolehkan bagi kendaraan yang bukan peruntukannya.

Polres Indramayu akan menggelar OZL selama 14 hari terhitung mulai Rabu lalu. Pada hari pertama pelaksanaan operasi di wilayah Kabupaten Indramayu, polisi sudah menemukan 306 pengguna kendaraan yang tidak tertib berlalu lintas. Di antaranya tidak menggunakan helm. Ada juga pengendara yang tidak bisa menunjukkan SIM atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Polisi memberikan tilang bagi para pelanggar aturan lalu lintas ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement