Jumat 03 Nov 2017 08:08 WIB

Vandalisme dengan Mencincang Inang Raflesia Arnoldii Terjadi

 Bunga Raflesia
Foto: Antara/Hendri
Bunga Raflesia

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Koordinator Komunitas Peduli Puspa Langka (KPPL) Bengkulu, Sofian Ramadhan, mengatakan sikap vandalisme atau perusakan dan penghancuran secara kasar terhadap tumbuhan liana, mengancam kelestarian bunga langka Rafflesia arnoldii.

"Vandalisme masih terjadi di wilayah Bengkulu Tengah. Orang tidak bertanggung jawab mencincang tumbuhan inang rafflesia," kata Sofian di Bengkulu, Kamis (2/11).

Ia mengatakan pada beberapa hari terakhir, dua habitat bunga Rafflesia arnoldii dirusak oleh orang tak bertanggung jawab dengan cara memotong tumbuhan liana yang merupakan inang atau tempat tumbuh Rafflesia arnoldii.

Tindakan ini, kata dia, bukan yang pertama dan dikhawatirkan masih berpotensi terjadi sehingga mengancam keberlanjutan bunga dilindungi yang menjadi ikon Provinsi Bengkulu itu. "Kami menilai ada yang harus dibereskan di tingkat masyarakat sekitar habitat bunga langka itu bahwa tindakan mereka berbahaya untuk masa depan bunga rafflesia," ucapnya.

Anggota komunitas, lanjut dia, berinisiatif mempertemukan para pihak yang berkepentingan atas kawasan hutan lindung Bukit Daun dan Cagar Alam Taba Penanjung di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah. Menurut Sofian, tindakan perusakan secara kasar terhadap inang bunga rafflesia, bisa saja dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang ekosistem hutan dan kelestarian Rafflesia arnoldii.

"Kami juga melihat ada potensi konflik sosial dalam penanganan habitat bunga yang selama ini dijadikan oleh sekelompok orang untuk mengumpulkan sumbangan, ini perlu dibahas secara terbuka," ucapnya.

Bila pengetahuan masyarakat sudah cukup dan perusakan masih saja terjadi, menurut Sofian, perlu tindakan tegas dari penegak hukum. Sebab, perusakan bunga langka dilindungi itu dapat dikenakan hukuman penjara sesuai Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Setelah diberi pengertian dan masih saja terjadi maka kami meminta polisi hutan dan kepolisian sektor setempat mendirikan pos di sekitar habitat dan menangkap pelaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement