Kamis 02 Nov 2017 18:05 WIB

NTB Beri Kemudahan Perizinan Investasi

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Gita Amanda
Investasi (Ilustrasi))
Investasi (Ilustrasi))

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendukung upaya pemerintah pusat terkait kemudahan perizinan bagi para pengusaha berinvestasi di NTB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemprov NTB Irnadi mengatakan, kemudahan investasi merupakan salah satu upaya pemerintahan Gubernur NTB Tuan Guru Haji (TGH) Muhammad Zainul Majdi dan Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin. Terlebih, dengan perkembangan sektor pariwisata NTB yang kini terus dilirik para investor.

Salah satu terobosan yang dilakukan NTB dalam hal ini ialah pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) baru yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Sebelumnya masih bernama Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) NTB pada Januari 2017.

"Dengan terbentuknya DPMPTSP NTB sesungguhnya itu menggambarkan bahwa NTB tidak terlalu mempersulit urusan investasi. Itu bentuk komitmen kita," ujar Irnadi kepada Republika.co.id di Mataram, NTB, Kamis (2/11).

Irnadi menambahkan, kehadiran DPMPTSP NTB memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien tanpa lagi berbelit-belit. Meski baru berdiri pada awal tahun, model pelayanan perizinan investasi yang bersifat satu pintu sudah begitu terasa.

"Banyak inovasi yang dihadirkan DPMPTSP NTB dalam hal kemudahan investasi, seperti melalui online. Dengan satu pintu seperti ini (perizinan investasi) tidak lagi rumit, orang tidak dioper ke sana-sini lagi," kata Irnadi menambahkan.

 

Advertisement
Berita Lainnya