Kamis 02 Nov 2017 11:57 WIB

Sudirman Said Beri Dua Rekomdasi Terkait Reklamasi Jakarta

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Diskusi
Foto: Singgih Wiryono
Diskusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sudirman Said memberikan dua rekomendasi terkait polemik reklamasi Teluk Jakarta. Sudirman juga berharap pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memberikan solusi permanen terkait polemik reklamasi.

Mantan Menteri ESDM itu mengungkapkan rekomendasi pertama,  jika pemerintah benar-benar menginginkan alih fungsi terhadap pulau yang sudah terbangun, sebaiknya melakukan dengan asas keadilan manfaat untuk masyarakat dan harus didasarkan hukum.

"Satu keadilan manfaat yang tidak bertentangan dengan hukum atas yang sudah dibangun," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/11).

Ia melanjutkan, rekomendasi kedua sebaiknya pemerintah baik pusat maupun provinsi DKI Jakarta agar memberikan solusi permanen terhadap polemik Reklamasi tersebut. Sudirman menegaskan, tidak boleh ada solusi dengan alasan sudah terlanjur dibangun maka harus dilanjutkan pengembangannya.

"karena orang sudah terlanjur, jadi di-protec (dilindungi), itu sama saja mengajar warga negara untuk melanggar lagi," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, harus ada kajian secara menyeluruh untuk memberikan asas manfaat untuk warga Jakarta. Walaupun demikian, lanjut dia, investor juga harus dilindungi akan tetapi dengan cara memberikan kepastian hukum investasi yang tidak merugikan rakyat maupun investor.

"Cara terbaiknya adalah jangan memberikan kesempatan investor untuk melanggar hukum, itu cara terbaik untuk melindungi investor," ujarnya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement