Kamis 02 Nov 2017 11:30 WIB

Sudirman Said: Sandiaga dan Wapres JK Sejalan Soal Reklamasi

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Diskusi
Foto: Singgih Wiryono
Diskusi "Stop Reklamasi Teluk Jakarta" di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (2/11)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sudirman Said mengatakan gagasan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno tentang reklamasi Teluk Jakarta sejalan dengan Wapres Jusuf Kalla. Sudirman mengatakan, pada intinya pembangunan pulau baru agar tidak dilanjutkan kembali, sedangkan pulau yang sudah dibangun agar dialih-fungsikan untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.

"Jadi, apa yang disampaikan Wapres sama dengan yang dikatakan Sandi. Tapi bukan berarti dimanfaatkan sebagaimana sekarang dalam pelaksanaan, bukan untuk sarana komersial gitu," ujarnya saat ditemui di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/11).

Mantan Menteri ESDM itu melanjutkan,  ada dua langkah rekomendasi untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal reklamasi saat dirinya memimpin tim singkornasi. Sudirman mengatakan, yang pertama adalah mengkaji kembali pulau-pulau yang sudah terbentuk, baik secara aspek hukum, lingkungan dan pemanfaatannya.

Kedua, alih fungsi kawasan reklamasi yang sudah terbentuk untuk memberikan kesejaheraan kepada masyarakat Jakarta. Keseluruhan alih fungsi tersebut, kata dia, harus sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku di Indonesia.

"Mesti kita cek Undang-Undang 26 mengatakan apa Undang-Undang 27 mengatakan apa, aturan peaksana mengatakan apa. Pemanfaatan pulau-pulau kecil itu harus dicek," jelasnya.

Sudirman Said juga mnejelaskan, yang menjadi bagian pertimbangan alih fungsi ditunjukan kepada pulau-pulau yang sudah terbentuk. Sebab,lanjut dia, akan memberikan dampak lingkungan yang baru lagi, dan akan memakan banyak biaya untuk ongkos membongkar pulau-pulau reklamasi.

"Jadi asas manfaat harus ditegaskan dengan cara meninjau atau mereferenskan dengan aturan yang berlaku," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement