REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Negara dari Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mengambil alih permasalahan reklamasi di Teluk Jakarta. Hal tersebut agar polemik reklamasi bisa diselesaikan.
"Ini (Reklamasi) banyak gugatan, harusnya presiden mengatakan baik saya ambil alih ini (Reklamasi)," ujar Asep saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (12/11).
Masalah reklamasi ujar Asep, bukan hanya masalah Jakarta namun banyak aspek yang terlibat di dalamnya. Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Kelautan, Kementrian Perhubungan,tata ruang, pihak swasta dan juga masyarakat.
"Jadi untuk masalah kepastian hukum (izin) ini Perpresnya harus diselesaikan secara komprehensif, tidak parsial, tidak sektoral. Jadi jangan hanya sekedar tidak tahu lalu diserahkan kepada menteri dan gubernur. Tidak bisa begitu," jelasnya.
Asep melanjutkan, Presiden bisa meminta penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup mengenai dampak reklamasi bagi perubahan lingkungan. Kemudian, Menteri Kelautan karena menyangkut kondisi laut di utara Jakarta, menteri perhubungan karena terdapat pelayaran di sana.
Kemudian pihak swasta juga patut dihadirkan karena sebagian pulau-pulau jadian itu bagaimanapun banyak suntikan dana dari para investor. Tentu mereka tidak akan dengan mudah menerima apabila proyeknya dihentikan setelah mengeluarkan banyak biaya.
Sedangkan masyarakat terutama para nelayan kehilangan mata pencahariannya. Oleh karena itu, sekali lagi Asep berharap agar Presiden segera menggelar pertemuan membahas masalah reklamasi ini untuk sampai pada ujungnya.
"Duduk bersama dengan menteri-menteri tadi. Panggil Kepala Daerah, bagaimana kan ini sudah menjadi polemik masyarakat pro kontra. Jadi pernyataannya bukan saya tidak pernah (keluarkan izin reklamasi) hemat saya mestinya ini diambil alih oleh presiden untuk menyelesaikannya sampai ujung," ujarnya.