Rabu 01 Nov 2017 09:06 WIB

Kendari Terapkan Satu Kelurahan Satu Bank Sampah

Bank Sampah (Ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Bank Sampah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendorong pembentukan bank sampah minimal satu kelurahan satu bank sampah yang berbasis masyarakat.

"Melalui bank sampah berbasis masyarakat, kami dorong setiap kelurahan minimal ada satu bank sampah yang dikelola oleh warga," kata pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kendari, Mohammad Nur Rasak, di Kendari, Rabu (1/11).

Dikatakan, pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran warga akan kebersihan lingkungan melalui pengembangan program bank sampah berbasis masyarakat di lingkungan masing-masing.

"Pengembangan bank sampah berbasis masyarakat menjadi sesuatu yang baru bagi pemkot dalam hal pengelolaan sampah sebagai salah satu syarat untuk mempertahankan Piala Adipura yang telah diraih sembilan kali berturut-turut," katanya.

Menurut Rasak, untuk mengatasi permasalahan sampah domestik di daerah itu memang menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

"Salah satu bentuknya adalah penyediaan fasilitas pemilahan sampah. Yang akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dari sampah," katanya.

Rasak juga meminta kesadaran kepada warga agar mematuhi jadwal saat membuang sampah di tempat pembangunan sementara atau TPS.

"Seharusnya itu warga membuang Sampah di TPS dari pukul 18.00 hingga Pukul 06.00 pagi, sehingga tidak ada aktivitas angkut sampah di TPS pada siang hari," katanya. Tetapi yang terjadi kata dia, masih ada juga ditemukan masyarakat membuang pada waktu siang hari.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement