REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Driver Online se-Nusantara (Aliano) mengadakan demo di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10). Demo tersebut menuntut dicabutnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 108 yang mengatur angkutan online.
Para serikat pengemudi daring ini meminta dicabutnya beberapa peraturan yang ada di Permenhub No 108 itu. Di antaranya menolak stikerisasi angkutan, menolak pembatasan wilayah, menolak kode plat nomer, dan KIR tidak diketrik.
Pukul 12:25 Para pendemo bergerak dari IRTI menuju Kantor Kementerian Perhubungan, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sepanjang jalan, orasi bernada serupa diserukan oleh pendemo.
Demo hari ini dihadiri tidak hanya dari wilayah Jakarta namun juga dari wilayah lain. Wilayah tersebut antara lain Kalimantan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, dan Bogor.
Untuk wilayah Jakarta sendiri dihadiri oleh 36 komunitas. Semua pendemo berkumpul di IRTI terlebih dahulu.
"Ini hak mencari nafkah. Kita di sini adalah orang yang dibantu presiden dengan nawacita. Tapi oleh kemenhub dihancurkan," ujar salah satu orator.