Selasa 31 Oct 2017 09:37 WIB

Babi, Nangka, dan Separatisme Papua

Fitriyan Zamzami.
Foto:

Masing-masing ujung tombak gerakan itu bergerak secara mandiri dengan jalan masing-masing. Meski dalam beberapa kesempatan, mereka melontarkan dukungan atas langkah yang diambil satu sama lain. Melalui mereka, pergerakan untuk referendum atau kemerdekaan Papua, mencapai titik yang barangkali lebih krusial dari masa-masa menjelang dan selepas Reformasi 1998 hingga saat simbol pergerakan, Theys Eluay, dihabisi pada 2001.

Seperti dengan TPNPB, organisasi-organisasi proreferendum dan prokemerdekaan lainnya juga dipandang sebelah mata oleh Jakarta. Sementara ini, ULMWP selalu diabaikan dan dianggap badan sonder daya tawar oleh Kementerian Luar Negeri RI di berbagai forum PBB maupun forum negara-negara pasifik. KNPB juga dianggap organisasi ilegal yang anggota-anggotanya bisa sekenanya ditangkap.

Artinya, pemerintah pusat punya semacam pola seragam terkait pengakuan identitas gerakan-gerakan separatis tersebut. Dengan menempelkan cap kriminal, ilegal, pemakar, provokator, Jakarta sedianya sedang melepaskan diri mereka dari kewajiban melakukan dialog guna mencapai penyelesaian damai yang lestari di Papua dengan pihak-pihak tersebut.

Pada 2015 lalu, sempat muncul wacana dialog pemerintah pusat dengan anasir separatis di Papua. Namun sejauh ini, belum ada pelaksanaannya.

Presiden Joko Widodo pada Agustus 2017 lalu juga meluncurkan inisiasi dialog sektoral Jakarta-Papua. Masing-masing persoalan di Papua rencananya akan dibicarakan terpisah oleh perwakilan dari Pemerintah Pusat dan pihak-pihak pemangku adat, agamawan, tokoh masyarakat, birokrat, dan akademisi. Dalam rencana tersebut, tak disebut bahwa pihak-pihak yang mendesak referendum atau kemerdekaan Papua akan disertakan.

Jakarta seakan-akan menjaga ilusi bahwa seruan kemerdekaan Papua terkait dengan persoalan kesejahteraan tempatan semata. Seperti sengaja mengabaikan bahwa triliunan rupiah yang telah dialirkan ke provinsi paling timur itu tak kuasa membendung sentimen prokemerdekaan.

Indonesia sedianya secara khusus punya pengalaman terkait hal ini. Proses perdamaian di Nangroe Aceh Darussalam tak bakal bisa berjalan jika pihak Gerakan Aceh Merdeka di dalam negeri dan mancanegara tak diajak berembug pada 2005 silam.

Artinya, perdamaian di Papua juga bisa jadi tak bakal mewujud jika kelompok-kelompok pendukung kemerdekaan yang paling ekstrem tak diajak bicara. Menyapukan kuas satu warna kepada seluruh gerakan itu sembari mengabaikan aspirasi politis mereka bakal membuat pekerjaan tambah lama selesainya, jikalaupun memang ia bisa diselesaikan.

Sementara itu, korban-korban dari kedua belah pihak akan terus berjatuhan. Prajurit dan personel polisi muda yang punya banyak rencana di kampung halaman, juga petempur dari pihak sebelah yang barangkali punya keinginan tulus melihat nasib Papua yang lebih baik.  

Warga Papua yang tak bersalah kemudian berdiri di antara sasaran tembak. Mati satu, apalagi jika di tangan aparat Indonesia, bakal membesarkan nyala api prokemerdekaan.

Pada akhirnya, terserah pemerintah pusat mau kasih nama apa. Yang harus diingat, kondisi di Papua, serta ancaman atas keselamatan warganya sama sekali bukan cerita mop.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement