Selasa 31 Oct 2017 08:54 WIB

Soal UU Ormas, Wiranto: Tak Perlu Dipanas-panaskan

Rep: Santi Sopia/ Red: Bilal Ramadhan
Wiranto
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Jenderal (Purn) Wiranto meminta publik tidak membuat suasana gaduh terkait revisi UU Ormas. Dia engaku selalu mengimbau publik tetap tenang tatkala pemerintah mengeluarkan keputusan dan kebijakan.

"Sebenarnya tidak perlu dipanas-panaskan, tidak perlu kita membuat suasana gaduh kemudian memanaskan suasana kebatinan masyarakat," kata Wiranto di Jakarta, Senin (30/10).

Langkah pemerintah menurutnya memang selalu berorientasi bagaimana kondisi negeri ini tetap kondusif, tenang dan damai. Wiranto menyebut karena banyak sekali even-even politik ataupun proses pembangunan ekonomi yang membutuhkan kondisi kondusif, stabil.

Maka pemerintah disebut selalu melakukan langkah-langkah agar kondisi itu selalu terjaga. Situasi kondusif akan tercipta dengan langkah-langkah yang dipertimbangkan masak-masak, tidak keluar dari koridor hukum.

Wiranto mengatakan yang memanaskan situasi bukan pemerintah. Pemerintah juga ingin mendinginkan, karena itu setiap ada pengeluaran keputusan, kebijakan, dia selalu mengimbau masyarakat supaya tenang, dingin dan damai. Karena semua bisa diselesaikan dengan komunikasi dan dialog.

"Kalau enggak, ya demo tapi demo yang santun, yang ikut peraturan nggak merusak, kan begitu. Jadi kalau semuanya ikut aturan yang ada, sebetulnya tidak perlu panas-panasan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement