Senin 30 Oct 2017 22:24 WIB

Umar Patek Kibarkan Merah-Putih pada HUT Kemenkumham

Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi pengibar bendera Merah Putih. (ilustrasi)
Foto: dok BNPT
Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Hisyam bin Alizein menjadi pengibar bendera Merah Putih. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Narapidana kasus terorisme Umar Patek menjadi pengibar bendera Merah-Putih saat upacara Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HUT Kemenkumham) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Jawa Timur.

"Umar Patek sudah lima kali menjadi pengibar bendera," kata Kepala Lapas Porong Riyanto didampingi Kepala Seksi Bimbingan Lapas Porong Bambang Sugianto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/10).

Riyanto mengatakan Umar Patek yang menjalani hukuman sebagai terpidana kasus teror sejak 2014 menjadi langganan pengibar bendera upacara HUT Kemerdekaan RI pada 2015-2017, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2016.

Riyanto menuturkan mantan teroris yang sempat disegani dunia itu terlihat antusias menjadi pengibar bendera dengan inspektur upacara Kepala Kantor Wilayah Kumham Provinsi Jawa Timur Susi Susilowati tersebut.

"Umar Patek terlihat gembira lantaran mengenakan pakaian adat Madura dan selalu meneteskan air mata saat memberikan aba-aba siap," ujar Riyanto.

Pada upacara sebelumnya, Riyanto mengatakan Umar Patek selalu mengenakan celana Paskibra dan baju warna putih.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Mamun memuji keberhasilan pengelola Lapas Porong membina mantan teroris yang dicari Amerika Serikat tersebut.

"Kami selalu bersinergi dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan pihak terkait lainnya agar napi teroris kembali ke NKRI," ujar Mamun.

Pada kesempatan itu, Lapas Porong meresmikan pesantren, balai pelatihan kejar Paket A, B dan C, pelatihan keterampilan berupa pembuatan pemurni garam, membatik dan produksi tempe.

Selain itu, Lapas Porong bekerja sama dengan salah satu bank milik pemerintah mendirikan "Kantin Jempol" dan memberlakukan transaksi tanpa tunai menggunakan sidik jari guna mengantisipasi pungutan liar dan peredaran uang di lapas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement