Senin 30 Oct 2017 20:00 WIB

Alexis Ditutup, PDIP: Selanjutnya Janji DP Rumah Nol Persen

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Foto: Istimewa
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merespons langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak akan memperpanjang izin tempat hiburan Alexis. Meski baru mendengar kabar penutupan tersebut, Hasto menilai wajar kebijakan yang diambil Pemprov DKI pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Sebab menurut dia, penutupan Alexis merupakan salah satu janji kampanye dari pasangan Anies-Sandi "Waduh saya baru denger ini. Ya memang, namanya pemimpin yang dipilih secara langsung, harus memenuhi janji kampanyenya. Kan gitu," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Senin (30/10).

Hasto justru mengingatkan janji kampanye Anies-Sandi lainnya untuk segera dituntaskan. "Tinggal rumah tanpa DP ya. Kan gitu," ujar Hasto berkelakar.

Pemprov DKI memutuskan untuk tidak melanjutkan izin usaha pusat hiburan Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini didasarkan pada berbagai laporan, keluhan warga, dan pemberitaan media.

"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).

Sebagai konsekuensi tidak keluarnya izin tersebut, Alexis dipastikan tidak bisa lagi melakukan kegiatan bisnisnya. Dengan kata lain, lanjut dia, segala kegiatan bisnis yang dilakukan setelah adanya keputusan itu bersifat ilegal. "(Izinnya) sudah habis per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement