Senin 30 Oct 2017 14:01 WIB

Anies tak Perpanjang Izin Alexis, Kepala Dinas Langsung Cek

Rep: Sri Handayani/ Red: Nur Aini
Alexis Hotel and Spa
Foto: tripadvisor
Alexis Hotel and Spa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tinia Budiati mengatakan baru akan mengecek perizinan Alexis. Ia mengaku baru akan melakukan pengecekan ke PTSP.

 "Perizinan itu di PTSP. Aku kebetulan baru baca nih. Lagi ramai (izin Alexis tak diperpanjang) nih," kata Tinia kepada wartawan, Senin (30/10).

 

Ia juga belum bisa memastikan legalitas kegiatan yang dilakukan oleh pihak Alexis sejak izin usahanya habis per Agustus 2017. Begitu pula pengawasan sejak Agustus hingga Oktober 2017.

 

"Ini saya akan cek ke Sudin Jakarta Utara. Karena itu domainnya Jakarta Utara. Aku mau ngecek juga nih sekarang," kata dia.

 

Sebelumnya, Pemprov DKI memutuskan untuk tidak melanjutkan izin usaha pusat hiburan Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan keputusan ini didasarkan pada berbagai laporan, keluhan warga, dan pemberitaan media.

 

"Kita tegas. Kita tidak menginginkan Jakarta menjadi kota yang membiarkan praktik-praktik prostitusi dan kita mendengar laporan, mendengar keluhan dari warga, dan juga pemberitaan-pemberitaan," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).

 

Menurut Anies, Pemprov DKI telah mengeluarkan surat yang tidak mengizinkan praktik usaha Alexis berjalan terus. Sebagai konsekuensi tidak keluarnya izin tersebut, Alexis dipastikan tidak bisa lagi melakukan kegiatan bisnisnya. Dengan kata lain, kata dia, segala kegiatan bisnis yang dilakukan setelah adanya keputusan itu bersifat ilegal.

 

"(Izinnya) sudah habis per dikeluarkan. Suratnya sudah keluar hari Jumat kemarin," kata dia.

 

Menurut Anies, keputusan ini menyangkut upaya Pemprov DKI untuk menjaga moral masyarakat. Ia meminta semua pihak untuk menaati peraturan tersebut. Pemprov DKI juga akan mencoba konsisten untuk menerapkan aturan yang sama kepada pemilik usaha hiburan lainnya.

 

"Ini pesan kepada semua. Jangan coba-coba. Kalau anda coba-coba, maka kita akan tindak dengan tegas. Siapapun, di manapun, siapapun pemiliknya, berapa lamapun usahanya, bila melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement