REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi Ojek Daring, Haryanto telah berjasa dalam pengungkapan penggunaan narkoba di kalangan artis yang menimpa model dan aktris Safitri Crespin. Atas kontribusinya tersebut, polisi berhasil melacak dua orang pengedar narkoba dan menangkap dua orang pemakainya.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menuturkan, pihaknya berencana mengapresiasi sikap inisiatif pengemudi ojek daring tersebut. "Rencananya akan kita beri penghargaan," kata Jean di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ahad (29/10) malam.
Kendati demikian, bentuk penghargaan tersebut masih belum dijelaskan secara rinici. Jean menyatakan akan berkoordinasi dahulu dengan atasannya terkait pemberian penghargaan atas jasa Haryanto. "Saya akan koordinasi dengan pak Direktur Narkoba Polda Metro Jaya dulu nanti," kata dia.
Peran Haryanto bermula pada Senin (23/10), Haryanto mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi di daerah Tebet Jakarta Selatan. "Dia (Haryanto) merasa curiga dengan laki-laki tersebut dikarenakan sangat terburu-buru memberikan order paketan tersebut," jelas Jean.
Haryanto diberikan uang sebesar Rp 300 ribu untuk mengantar paketan tersebut ke daerah Modern Land Tangerang Kota. Namun, bukannya mengirimkan ke alamat tujuan, Haryanto justru datang ke unit 4 Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk melaporkan paket tersebut. Dari paket yang ternyata berisi sabu tersebut akhirnya dikembangkan polisi dan menangkap pemakainya, aktris Safitri Crespin dan kekasihnya, serta mengetahui pengedar atas nama Ardi dan Pasha.