Ahad 29 Oct 2017 14:34 WIB

Jokowi Umumkan Jusuf Kalla Saksi Pernikahan Kahiyang

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Presiden Joko Widodo dengan keluarga saat memberi keterangan mengenai pernikahan Kahiyang Ayu di kediaman di Solo, Jawa Tengah, Ahad (29/10).
Foto: Republika/Andrian Saputra
Presiden Joko Widodo dengan keluarga saat memberi keterangan mengenai pernikahan Kahiyang Ayu di kediaman di Solo, Jawa Tengah, Ahad (29/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Keluarga Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla sebagai saksi mempelai perempuan dalam pernikahan Kahiyang Ayu dengan Muhammad Bobby Afif Nasution pada 8 November mendatang. Hal itu disampaikan langsung Presiden Jokowi di kediamannya pada Ahad (29/10).

"(Saksi), nanti yang dari kami itu Pak Haji Jusuf Kalla. Dari pihak Mas Muhammad Bobby Afif Nasution itu Pak Darmin Nasution. Nanti ada pendampingnya juga," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan keluarga besarnya telah menggelar rapat terakhir untuk persiapan pernikahan putrinya itu. Dia menjelaskan pada hari H, pelaksanaan akad nikah akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB. Sesi kedua, yakni resepsi berlangsung pada pukul 11.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Jokowi juga mengatakan resepsi pernikahan Kahiyang dengan Bobby berlangsung hingga malam hari. "Kepanitiaan sudah beres semuanya, tinggal mendistribusikan undangan yang dimulai besok (Senin) pagi," ujarnya.

Keluarga Jokowi telah menyiapkan sebanyak 8.000 undangan yang akan dibagikan Senin (30/10). Selain mengundang pejabat tinggi negara, Jokowi pun mengundang masyarakat sekitar. Menghadapi hajat besar putrinya, Jokowi mengatakan dirinya tidak mengambil cuti.

"Nggak ada cuti," katanya.

Istimewanya Kotak Mas Kawin Pernikahan Kahiyang

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement