Jumat 27 Oct 2017 21:41 WIB

Siapakah Tersangka Kebakaran Pabrik Kosambi?

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis
Foto: Republika/Darmawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID.JAKARTA -- Polda Metro Jaya baru akan menentukan tersangka terbakarnya pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses Kosambi Tangerang, Sabtu (28/10). Saat ini, pemeriksaan masih dilakukan pada sejumlah saksi. Pemilik pabrik pun tengah menjalani pemeriksaan.

"Dalam waktu 1 x 24 nanti kami akan mengambil sikap. Nanti setelah 1 x 24 kami akan umumkan secara resmi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/10).

Idham mengimbau warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Para warga akan mendapatkan bantuan identifikasi para korban. "Nanti di sana akan bertemu sama tim yang sudah kita bentuk untuk memfasilitasi untuk ketemu sama pihak dokter yang menangani jalannya identifikasi mayat-mayat tersebut," kata Idham.

Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan pada tujuh saksi terkait meledaknya pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10) kemarin. Polisi pun hingga kini masih memeriksa pemilik gudang, Indra Liyono (40) setelah pulang dari Malaysia ke Indonesia semalam. Tidak menutup kemungkinan, Indra ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Saya sudah perintahkan Dirkrimum untuk segera memeriksa yang bersangkutan (pemilik pabrik, Red). Yang bersangkutan baru datang dari luar negeri semalam. Kita akan ambil keterangannya," kata Idham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement