Sabtu 28 Oct 2017 05:01 WIB

Pernikahan Gay di Jember yang Berujung Penjara

Gay
Gay

REPUBLIKA.CO.ID,  Jatuh cinta merupakan anugerah yang terindah yang dimiliki oleh setiap manusia, bahkan untuk mewujudkan rasa cinta tersebut biasanya sepasang kekasih melanjutkan ke jenjang pernikahan sebagai bentuk keseriusan cintanya untuk membina kehidupan rumah tangga.

Namun, jatuh cinta yang dialami sepasang kekasih AA (23) alias Saiful dengan MF (21) yang merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Karena keduanya adalah sama-sama lelaki atau pasangan sejenis.

AA yang mengaku bernama Ayu Puji Astutik itu sudah menjalin kasih selama setahun dengan MF yang kemudian keduanya memutuskan untuk melanjutkan ke jenjang pernikahan pada 19 Juli 2017 dengan mengurus sejumlah dokumen persyaratan nikah.

Kepada penyidik Kepolisian Resor (Polres) Jember, MF warga Desa Glagahwero, Kecamatan Panti itu mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan AA selama setahun dan sudah mengetahui kalau kekasihnya itu seorang waria.

Keduanya berkenalan melalui media sosial dan sering berkomunikasi secara intensif melalui telepon genggamnya, bahkan mereka mengakui sudah menikah siri sebelum menikah secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ajung.

Ia mengaku nekat menikahi seorang waria tersebut, karena sudah merasa cocok dengan AA dan telah menjalin kasih selama setahun. MF juga tidak pernah memberitahukan kepada orang tuanya bahwa seseorang yang dinikahi itu adalah seorang laki-laki.

Orang tua MF juga menyambut hangat kehadiran AA karena sikapnya yang sopan dan merasa kasihan terhadap AA yang tinggal seorang diri dan tidak punya rumah berdasarkan pengakuannya, sehingga sering tidur di depan toko. Namun, mereka tidak tahu kalau menantunya tersebut seorang waria.

Pasangan sejenis itu awalnya datang ke rumah seorang penghulu di sekitar rumah tinggalnya untuk menanyakan persyaratan nikah, namun AA alias Saiful alias Ayu Puji Astutik itu berhasil mengelabui sang penghulu dengan menggunakan hijab layaknya seorang perempuan.

Setelah mendapat penjelasan sesuai aturan dan mengurus persyaratan untuk menikah hingga terpenuhi semua surat yang diperlukan, kemudian diajukan ke KUA Kecamatan Ajung untuk pelaksanaan pernikahan.

AA meminjam kartu keluarga dari kerabatnya yang di sana tercantum nama Ayu Puji Astutik yang kini bekerja di Kabupaten Banyuwangi dan mengaku tidak memiliki keluarga, sehingga berdasarkan KK tersebut dibuatkan sejumlah dokumen persyaratan nikah.

Resepsi pernikahan AA dengan MF berlangsung meriah yang digelar di rumah orang tua MF dengan mengundang acara melepas merpati dalam jumlah banyak dan memberikan rokok kepada tamu undangan laki-laki.

Menurut paman MF, Iwan Nasir, pihak keluarganya merasa dibohongi oleh Ayu yang menikah dengan keponakannya, bahkan selama tiga bulan menikah kabarnya mereka tidak bisa melakukan hubungan suami istri karena Ayu sering kali menstruasi.

"Keluarga tidak tahu kalau Ayu itu laki-laki, sehingga keluarga kami merasa ditipu dengan penampilannya yang serba feminim dengan menggunakan hijab tersebut," ujarnya.

Saat ditanya wartawan tentang perilaku keponakannya yang suka sesama jenis itu, ia membantah keras dan menegaskan kalau keponakannya masih normal dan MF juga merasa ditipu dengan waria yang mengaku bernama Saiful atau AA tersebut.

Selama tiga bulan pernikahan tersebut berlangsung, warga di sekitar rumah MF juga mulai curiga dan mempertanyakan status sang mempelai perempuan karena kecurigaan bermula saat suara Ayu Puji Astutik yang cenderung membesar layaknya seorang lelaki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement