Kamis 26 Oct 2017 13:11 WIB

Satpol PP akan Data PKL di Tanah Abang

Rep: Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang pedestrian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang pedestrian di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedagang kaki lima di kawasan Tanah Abang dikabarkan kembali turun ke jalan. Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah mengatakan akan melakukan pendataan untuk mengkaji hal tersebut. "Lagi dikaji. Pedagangnya sama sistemnya kayak gimana yang kita kaji. Kita lagi susun dan merapatkan kembali minggu-minggu ini," ujar Hidayatullah di Gedung Balai Kota, Kamis (26/10).

Ia mengatakan, Satpol PP akan melibatkan SKPD terkait untuk mengkaji kondisi PKL di sekitar Tanah Abang. Hasil pengkajian ini akan digunakan untuk memberikan solusi yang lebih manusiawi. "Pedagangnya yang dikaji supaya lebih humanis," ujar dia.

Hidayatullah menambahkan, sore ini ia akan melakukan pendataan di lapangan. Tanpa menyebut waktu spesifik, ia mengatakan pendataan itu tak akan memakan waktu lama dan tidak melibatkan banyak personel "Ke lapangan saja lihat. Di data berapa pedagang yang ada di lapangan," ujar dia.

Pengkajian ini akan dilakukan bersama Gubernur Anies Baswedan. Akan ada tim lain juga yang terlibat dalam kegiatan ini. Ia mengatakan, ini merupakan sistem baru. Namun ia enggan menyebutkan detail sistem yang dimaksud.

Menurut Hidayatullah, ada tenggat seminggu yang diberikan Anies untuk menyelesaikan pendataan. Langkah ini akan diikuti dengan koordinasi dan hasil pengkajian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement