REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI -- Pemkab Banyuwangi kembali meluncurkan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik atau e-retribusi untuk para pedagang pasar tradisional. Peluncuran dilakukan di Pasar Banyuwangi, Rabu (25/10), dengan menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Ini merupakan pembayaran e-retribusi terintegrasi pertama di Indonesia.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, peluncuran sistem ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi.
"Ini bisa meningkatkan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah. Masyarakat lebih percaya karena uangnya kan langsung masuk ke sistem, tidak dibayarkan ke orang per orang. Dulu para pedagang ini takut dananya bocor karena bayarnya ke orang, sekarang langsung terpantau real time ke sistem," ujar Anas.
Sebelumnya, e-retribusi juga sudah diluncurkan di Pasar Blambangan dengan menggandeng PT Bank Jatim Tbk. Pasar Banyuwangi dan Pasar Blambangan adalah dua pasar tradisional berskala besar di kabupaten tersebut.
Anas menargetkan, semua pasar tradisional di Banyuwangi terutama yang berskala menengah, akan terlayani sistem ini secara bertahap. "Ini untuk menyukseskan program pemerintah pusat yang menggalakkan gerakan nontunai, sekaligus mendukung cita-cita Presiden Jokowi dalam membentuk ekosistem digital di Indonesia," ujar Anas.
Selain itu, sambung Anas, sistem ini membuat pedagang bisa lebih mudah mengakses perbankan. "Otomatis lewat sistem ini pedagang sudah jadi mitra bank dalam hal tabungan, nanti kalau butuh pembiayaan lebih mudah karena sudah terkoneksi. Bisa akses KUR dan skema kredit lunak lainnya," ujar Anas.
Lewat e-retribusi, pedagang tinggal menggesekkan kartunya ke perangkat electronic data capture (EDC) yang disediakan bank. "Kartunya ini komplit. Bisa untuk identitas pedagang, tabungan, sampai kartu penyaluran bantuan pemerintah lainnya," kata Anas.