Rabu 25 Oct 2017 08:50 WIB

Alumni ITB Gelar Public Hearing Soal Reklamasi Jakarta

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bilal Ramadhan
Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB)
Foto: www.lppm.itb.ac.id
Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bergabung dan menyetujui petisi Tolak Reklamasi Teluk Jakarta berencana akan mengadakan public hearingdalam waktu dekat. Alumni ITB mengadakan konferensi pers hari Selasa (24/10) di Sofyan Hotel, Jakarta untuk menunjukkan ketidak setujuannya pada reklamasi Teluk Jakarta.

Mereka menyatakan perlu adanya pembahasan bersama-sama mengenai kajian yang disebutkan Luhut Binsar Panjaitan menjadi aspek pendukung dicabutnya Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta. Muslim Armas, selaku pencetus adanya petisi tersebut menyatakan banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam reklamasi ini.

Reklamasi, lanjutnya, harus melihat dari aspek sosial, ekonomi, teknis, hukum, dan lingkungan. Sehingga perlu dilihat bagian mana dari kajian yang disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tersebut yang mendukung dicabutnya moratorium tersebut.

"Dalam satu minggu ini akan diadakan public hearing. Jika kajian yang dimaksudkan oleh Luhut itu ada, akan kita buka dan kita bahas. Apakah kajian tersebut sudah benar atau sekedar pembenaran. Tetapi jika tidak ada kajian tersebut, kita akan mengkaji sendiri dari hasil-hasil kajian terdahulu," ucap Muslim Armas di Sofyan Hotel, Jakarta, Selasa (24/10).

Muslim juga menyatakan banyak ahli-ahli dari ITB yang bersedia datang dan memaparkan hasil temuannya terkait reklamasi Teluk Jakarta di acarapublic hearingnantinya. Hasilnya nanti akan disampaikan pada masyarakat dan juga pemerintah. Alumni ITB akan tunjukkan bukti kenapa reklamasi harus dihentikan.

Dalam konferensi pers tersebut, Muslim juga menyatakan masalah reklamasi ini bukan masalah satu pihak saja. Tapi ada banyak pihak yang perlu diperhatikan. Terutama nelayan yang tinggal dan mencari nafkah di sekitar Teluk Jakarta.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa jika reklamasi dilanjutkan maka akan ada banyak hal yang harus dipindah. Contohnya memindahkan nelayan, pelabuhan ikan, dan atau objek vitalseperti Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU). Hal-hal tersebut akan memakan biaya yang besar.

"Akan ada banyak hal yang jika dipindahkan membutuhkan dana banyak. Sampai saat ini kita juga belum mendapat penjelasan dari pemerintah biaya-biaya yang ditimbulkan akibat reklamasi, kerugian-kerugian itu ditanggung oleh siapa," ucap Muslim.

Muslim kemudian melanjutkan bahwa jika kajian yang disampaikan oleh Luhut benar ada, akan lebih mudah untuk dibedah. Hasilnya nanti akan dipaparkan kepada masyarakat. Biar masyarakat yang menilai dan melihat dari kajian tersebut apakah sudah benar atau tidak.

"Kalau ada kajiannya lebih enak. Lebih gampang dibahasnya. Nanti kita serahkan ke masyarakat hasilnya untuk dinilai apakah hasil kajian dan keputusan pencabutan Moratorium sudah benar," ujar Muslim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement